Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lestarikan Khasanah Etika Busana Wanita Bali,Ny Putri Koster Gelar Pelatihan Pusung Tagel

Bali Tribune/ Ny.Putri Suastini Koster.



balitribune.co.id | Karangasem  - Busana adat Bali memiliki keragaman jenis tata busana dan rias sesuai konteks tradisi, adat istiadat, ritual dan kearifan lokal, di mana tata busana dan rias tersebut dipergunakan. Tata busana dan rias yang diwariskan oleh leluhur dan lelangit Bali di masa lalu masih langgeng dipergunakan oleh generasi Bali sampai kini. 
 
Bahkan setiap kabupaten atau daerah di Bali memiliki kekhasan tata busana dan model rias yang berbeda. Namun dengan adanya globalisasi atau masuknya budaya-budaya luar, maka pelestarian etika busana, tata rias maupun tata rambut adat Bali harus tetap dilakukan. 
 
Demikian disampaikan Manggala Utama Pasikian Paiketan Krama Istri (PAKIS) Desa Adat Provinsi Bali Ny Putri Koster saat menggelar 'Pelatihan Etika Busana Adat Bali, Pusung Tagel, Tebgkuluk Lelunakan, dan Tata Rias Diri Bagi Krama Istri Desa Adat se-Bali' yang bertempat di Wantilan Desa Duda Timur, Selat-Karangasem pada Selasa (18/5).
 
Lebih lanjut, istri orang nomor satu di Bali tersebut menyampaikan bahwa pusung tagel merupakan salah satu khasanah tata rias rambut yang memberi identitas atau ciri status wanita di Bali. Sementara tata rias rambut pusung gonjer digunakan untuk anak-anak dan remaja. Pusung tagel yang digunakan perempuan yang sudah menikah, memiliki makna kesiapan dan kesigapan bagi si perempuan itu sendiri dalam menjalankan berbagai kewajiban dan aktivitas di masyarakat.
 
"Untuk itu, penting bagi para generasi muda untuk memahami hal ini, sehingga dalam mengikuti upacara keagaman para generasi muda terutama yang perempuan bisa berpenampilan cantik, sopan dan sesuai dengan etika adat Bali dan hal tersebut juga sebagai bentuk pelestarian budaya bali di tengah gencarnya arus globalisasi yang membawa pengaruh budaya luar," ujarnya.
 
Di samping itu, kata dia bahwa PAKIS Bali yang sebagai suatu organisasi mitra pemerintah yang baru terbentuk dalam rangka mewujudkan program pembangunan, dan ke depannya akan menggencarkan turun ke masyarakat untuk memberikan pelatihan-pelatihan yang tentunya bermanfaat bagi masyarakat dan untuk pelestarian budaya Bali.
 
"Ini merupakan kali pertama Pakis Bali terjun kemasyarakat untuk memberikan pelatihan seperti ini dan kita mulai dari Desa Duda Timur, selanjutnya para peserta diharapkan dapat menggetoktularkan kepada masyarakat di lingkungan desanya. Ke depan akan kita lanjutkan di kabupaten lain," tuturnya.
 
Dirinya berharap pelatihan yang bekerja sama dengan LPK Salon Agung ini dapat dicermati dengan baik oleh para peserta, dan kemudian akan menularkan kepada masyarakat lain sehingga dalam mengikuti upacara sehari-hari tidak lagi kebingungan tidak bisa berias atau 'mesanggul'. Terlebih para peserta nantinya dapat mengembangkan potensi diri dalam mendalami tata rias, sehingga dapat menjadi mata pencaharian mereka.
 
Sementara itu, Bendesa Madya Karangasem Alit Suardana, berharap kedepannya selain di desa Duda, juga desa lain yang ada di Kabupaten Karangasem mendapat kesempatan yang sama. Menurutnya, pelatihan seperti ini sangat bagus, mengingat ketika ada upacara agama banyak ibu-ibu yang kebingungan tidak bisa berhias atau mepusung tagel. 
 
"Dengan adanya pelatihan tersebut, para ibu yang ada di Desa Duda dapat mandiri dalam bertata rias dan selanjutnya dapat menggetoktularkan kepada anak-anak ataupun para ibu-ibu yang ada di Desa lain sehingga ilmu yang diperoleh dapat berkesinambungan," kata Alit Suardana.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.