Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LIB Sosialisasi Regulasi Baru Liga 1

Hanif Marjuni
Hanif Marjuni

BALI TRIBUNE - PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang notabene operator kompetisi Liga 1 Indonesia, mensosialisasikan regulasi atau aturan baru, yang sebagian berbeda dengan regulasi Liga 1 tahun lalu. Menurut Manajer Media PT. LIB, Hanif Marjuni salah satu regulasi yang berbeda yakni kick off yang terlambat minimal 2 menit dikenai denda Rp 20 juta. Ini terkadang yang belum diketahui klub, meski regulasi sudah jelas. “Ya hal seperti ini terkadang masih terjadi. Regulasi itu sudah diatur dengan jelas. Ini juga yang harus sangat detil diketahui klub. Ya kami harap hal itu yang berbeda dengan tahun lalu, namun sekarang ini kami harap bisa dimengerti,” harap Hanif, Jumat (3/8). Selain itu lanjutnya, paling penting pertandingan harus disiapkan ambulan sehari sebelum bertanding, atau saat adanya Official Training (OT) atau pengenalan lapangan, dari pemain atau klub tamu. “Kalau dulu ambulan ada saat pertandingan dimulai saja, namun sekarang ini ya sehari sebelumnya harus sudah ada saat OT. Ini juga yang harus dipahami oleh klub-klub,” tambah Hanif. Satu hal lagi yang lainnya, yakni perangkat medis AED atau alat pemacu jantung juga harus ada saat pertandingan. Bahkan jika hal itu tidak ada maka bisa jadi pertandingan tidak digelar. Perangkat medis ini dinilai sangat penting. “Alat ini tujuannya jika terjadi sesuatu hal kepada pemain di tengah lapangan saat berlaga, seperti yang terjadi dengan salah satu pemain Persipura, Hilton Moreira beberapa bulan lalu, dimana lidahnya sempat hampir menutup tenggorokan, untungnya pemain PSM saat itu, Abdurrahman memasukkan tangan untuk membuka lubang tenggorokan akhirnya pernafasan Hilton tak tertutup,” terang Hanif. Salah satu contoh yang fatal lanjutnya, seperti yang terjadi pada kiper Persela Lamongan, Choirul Huda silam yang mengalami hal sama. Tapi saat itu tidak ada yang melakukan seperti dilakukan Abdurahman kepada Hilton. Jika kondisi parah terjadi, maka pertolongan pertama menggunakan AED itu ke jantung pemain tersebut sampai kondisi normal dan dibawa ke rumah sakit.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Digempur Produk Modern, Permintaan Gerabah untuk Kebutuhan Upacara Adat Masih Stabil

balitribune.co.id I Mangupura - Pembuatan gerabah tradisional hingga saat ini masih ditekuni salah satu perajin di Desa Kapal Kabupaten Badung. Pasalnya, gerabah yang terbuat dari tanah liat tersebut kerap dibeli masyarakat yang akan melaksanakan upacara Pengabenan. Sehingga gerabah menjadi salah satu kebutuhan yang tidak bisa lepas dari upacara adat Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati, Wabup dan Ketua DPRD Badung Sambut Silaturahmi Kajari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam suasana hangat dan kekeluargaan, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung yang baru, I Wayan Sumertayasa beserta jajaran di Rumah Jabatan Bupati Badung, Puspem Badung, Selasa (18/8/2026). Bupati didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti, dan Sekda Ida Bagus Surya Suamba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Daya Saing UMKM, DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelindungan Produk Unggulan Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar penyerapan aspirasi masyarakat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah. Ranperda inisiatif ini dirancang guna memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Koperasi di tengah persaingan pasar yang kian ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gebrakan Pelestarian Budaya: INSTIKI Padukan Teknologi AR, Film Dokumenter, dan Pameran Hybrid untuk Angkat Lontar Prasi Tenganan

balitribune.co.id | Amlapura — Di tengah gempuran arus modernisasi, keberadaan seni tradisional sering kali terpinggirkan. Namun, langkah nyata nan inovatif justru ditunjukkan oleh Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia (INSTIKI).

Baca Selengkapnya icon click

BBM hingga Gaji PPPK Disidik, Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana Terus Bergulir

balitribune.co.id I Negara - Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana terus diintensifkan. Setelah melalui tahap penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah pegawai, perkara dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa periode 2022 hingga 2025 tersebut kini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.