Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Libatkan PKL Bersihkan Selokan Singakerta, Pembuang Sampah Sembarangan Akan Didenda Rp 25 Juta

Bali Tribune/ BERSIHKAN - Pasca gotong royong, pembuang sampah sembarangan akan ditindak dengan denda Rp 25 Juta.
balitribune.co.id | Gianyar - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar bersama jajaran terkait langsung mengambil tindakan terkait timbunan sampah di kawasan Tebongkang, atau jalur wisata Desa Sayan – Singakerta, Kecamatan Ubud, Gianyar. DLH bersama tim melaksanakan gorong royong pembersihan sampah itu, Kamis (18/7) pagi. Pasca gotong royong, pembuang sampah sembarangan akan ditindak dengan denda Rp 25 Juta.
 
Aksi kebersihan tersebut melibatkan perangkat desa, unsur BPD, LPM, Babinkamtibmas, Babinsa, dan masyarakat. Aksi ini juga melibatkan sejumlah pedagang yang berjualan di sekitar lokasi.  Kepala DLH Gianyar I Wayan Kujus Pawitra mengatakan, DLH tak ingin menunggu lama-lama untuk menyikapi persoalan sampah seperti ini. 
 
Dia menyampaikan, aksi ini wajib melibatkan para pedagang karena mereka selama ini sebagai komunitas yang sangat produktif menghasilkan sampah dan limbah pasar. Karena tak hanya sampah, selain di jalur desa wisata ini juga banyak digenangi limbah pasar. “Walaupun pedagang telah membayar retribusi, tapi mereka perlu punya kepedulian tentang kebersihan lingkungan. Tentu tak sepantasnya setiap warga bebas mengguyurkan sampah secara illegal karena hanya telah membayar sejumlah retribusi atau pun pajak,” jelas pejabat asal Banjar Kesian, Desa Lebih, Gianyar ini.
 
Kujus Pawitra menyampaikan terima kasih kepada warga yang telah menginformasikan tentang adanya timbunan sampah di suatu tempat, lebih-lebih di jalur wisata tersebut. Namun akan sangat bijak jika ada warga yang mau peduli terhadap lingkungan bersih dan asri, dengan cara mengambil langkah lebih bijak. Antara lain, mencegat pembuang sampah, mengingatkan, bahkan melaporkan kepada pihak terkait, minimal di desa atau petugas terkait, terhadap warga yang buang sampah sembarangan. “Bila perlu videokan jika ada pembuang sampah sembarangan. Jika ada data video ini, kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk mengambil langkah-langkah hukum.  Denda Rp 25 juta pun akan menanti,” tegasnya.
 
Kujus Pawitra menyampaikan, persoalan sampah seperti itu tentu tak hanya di jalur desa wisata Sayan - Singakerta. Pasti ada juga di beberapa lokasi lain karena kurang terpantau petugas. Oleh karena itu, langkah terbaik yang harus dilakukan masyarakat adalah meningkatkan kesadarn dan kepedulian tentang pentingnya tradisi hidup bersih dan sehat. “Jika semua warga punya kesadaraan untuk menciptakan lingkungan bersih dan sehat, saya yakin tidak akan ada lagi timbunan sampah yang tak pada tempatnya. Kuncinya, ayo sadar dan peduli ini,” jelasnya. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Pembukaan di JICC, Jakarta Dekranasda Karangasem Ambil Bagian di INACRAFT 2026

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Wakil Ketua Harian Dekranasda Karangasem, Nyonya Sedana Merta, serta jajaran pengurus Dekranasda Kabupaten Karangasem menghadiri pembukaan Pameran INACRAFT 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Rabu (4/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Modus Baru! BNNP Bali Sita Ratusan Liquid Vape Berisi Narkotika Jenis Etomidate

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu modus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika adalah melalui media rokok elektrik. Modus ini berhasil diungkap BNN Provinsi Bali pada Sabtu (7/2) di daerah Sidakarya Denpasar Bali. Kasus ini bermula dari hasil analisis intelijen BNN Provinsi Bali terkait informaai jaringan liquid etomidate yang beroperasi di wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.