Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Libur Bersama Pilkada, Pelayanan Disdukcapil tetap Jalan

Bali Tribune / Libur Pilkada, Kantor Dinas Kependuduk Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gianyar tetap melayani masyarakat

balitribune.co.id | Gianyar - Sama dengan  cuti bersama hari keagamaan, cuti bersama Pilkada serentak kali ini Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gianyar tetap  memberi pelayanan, Rabu (9/12). Sejumlah masyarakat berdatangan  untuk mengurus administrasi yang ada. Pelayanan saat cuti bersama inipun sudah mentradisi, sehingga masyarakat  yang membutuhkan kelengkapan adimistrasi kependudukan tetap terlayani.

Bukanya kantor  di hari libur juga merupakan imbauan dari Pusat. Sehingga pegawai yang bisa dikatakan sebagai kerja lembur ini dapat maksimal membantu masyarakat dalam mencari segala keperluannya. Mulai perekaman KTP, pencetakan, hingga pembuatan surat lainnya.

Kadisdukcapil Gianyar, Putu Gede Bayangkara menjelaskan pihaknya memang diimbau untuk buka di hari cuti dari pusat. Pelayanan pun seperti biasa, mulai dari  perekaman dan pelayanan lainnya. Tapi hanya terfokus di Kantor Disdukcapil saja. “Sebelum kami buka di hari cuti juga biasanya diumumkan lewat radio dan penempelan pengumuman di depan kantor,” jelasnya.

Bekerja lembur disebutkan memang ada arahannya dari pusat dengan mengikuti acara yang disebut ngopi bareng dirjen. Maka di sana dibahas agar memanfaatkan hari libur demi meningkatkan kinerja di atas 90 persen. Dengan demikian dipastikan pihaknya di Disdukcapil bekerja di hari libur sudah biasa.

Disinggung apakah Sabtu dan Minggu Disdukcapil juga buka?, Dikatakan terkadang buka dan tergantung dari pekerjaan yang ada.  Bahkan pegawai yang lembur dikatakan tidak ada anggarannya untuk tahun ini. “Sabtu dan Minggu kalau memang ada kerjaan, diharapkan lembur juga. Semuanya tergantung pekerjaan. Memang tidak ada anggaran untuk lembur tahun ini, mungkin tahun depan ada,” tandasnya.

Sementara masyarakat yang datang kesana tetap diarahkan menerapkan protokol kesehatan. Tentunya dengan wajib menggunakan masker, wajib mencuci tangan, dan wajib menjaga jarak (3M). Sebelum memasuki areal kantor, masyarakat juga diukur suhu tubuhnya oleh petugas yang berjaga di depan kantor untuk mengantisipasi klaster perkantoran covid-19.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.