Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Libur Lebaran, Tidak Semua Hotel Kebagian Pasar Domestik

Bali Tribune/ BIRO PERJALANAN - Sekitar 70% hingga 80% wisatawan yang didatangkan biro perjalanan wisata mengisi okupansi di Furama Villas & Spa Ubud.
balitribune.co.id | Gianyar - Meski saat ini bertepatan libur panjang Lebaran, namun tidak semua hotel di Bali mendapat imbas dari momen tersebut. Pasalnya salah satu hotel di Ubud, Gianyar tidak satu pun dihuni oleh wisatawan domestik. Demikian disampaikan General Manager Furama Villas & Spa Ubud, Sumandia saat ditemui di hotel setempat, Kamis (6/6).
 
"Berkaitan libur Lebaran ini properti kami tidak kebagian market domestik. Kebetulan kami tidak begitu kuat di market domestik maupun lokal. Karena hotel ini tidak seperti Ubud yang ada dibayangan wisatawan domestik. Karena kami tidak memiliki pemandangan lembah. Lokasi kami datar bukan di lokasi spektakuler. Biasanya domestik jika menginap di Ubud cenderung memilih hotel yang memiliki pemandangan lembah," jelasnya. 
 
Meski demikian kata dia, market asing seperti dari Eropa, Australia, India dan Tiongkok yang mengisi okupansi di hotel ini. "Kendati saat ini masih momen liburan Idul Fitri tapi kamar-kamar kami dihuni oleh turis mancanegara. Sehingga libur Lebaran tidak memberi pengaruh untuk properti kami," terang Sumandia.
 
Pihaknya mengakui jika mengandalkan 70% hingga 80% wisatawan yang didatangkan oleh biro perjalanan wisata untuk mengisi okupansi di hotel tersebut. Sedangkan sisanya melalui pemesanan online. "Di hotel ini biasanya kalau Eropa berusia dari 30 sampai 60 tahun dan retired (pensiunan). Kita juga biasanya sering mendapatkan grup Jepang yang retired. Mereka kebanyakan long stay dari 7 hingga 20 malam," sebutnya. 
 
Selain grup juga kerap didatangi single traveller yang tinggal sendiri namun dengan jangka waktu menginap yang cukup panjang. Karakteristiknya biasanya lebih memilih bersantai di dalam kamar dan melakukan aktivitas di desa area hotel. "Wisatawan yang menginap di tempat kami memang cenderung mencari tempat yang 
 
jauh dari kebisingan dan benar-benar menikmati ketenangan," ucap Sumandia. 
 
Tingkat hunian kamar atau okupansi pada Juni ini kata dia masih bisa bertahan di angka 60% sampai 65% dari 42 unit kamar villa. Sekarang ini market yang mendominasi di hotel tersebut adalah Australia disusul Eropa, India dan Tiongkok. "Karena untuk India cukup banyak, kami pun menyesuaikan produk. Misalkan menyediakan India Corner untuk sarapan pagi. Jika ada grup Jepang, kami pun sediakan sesuai permintaan mereka" tuturnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.