Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Libur Nataru Usai, Wisatawan Domestik Mulai Tinggalkan Bali

Bali Tribune/WISATAWAN - Data Posko Terpadu Monitoring Angkutan Udara Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, kedatangan wisatawan dari berbagai daerah di Tanah Air ke Pulau Dewata tampak berangsur-angsur mulai menurun pada H+2 Tahun Baru 2020 (3 Januari).

balitribune.co.id | Kuta - Libur panjang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru) akan segera berakhir. Masyarakat dari kalangan pekerja dan pelajar akan mulai bekerja serta kembali ke sekolah pada Senin, 6 Januari 2020. Dari data Posko Terpadu Monitoring Angkutan Udara Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, kedatangan wisatawan dari berbagai daerah di Tanah Air ke Pulau Dewata tampak berangsur-angsur mulai menurun pada H+2 Tahun Baru 2020 (3 Januari). 

Pergerakan domestik di bandar udara setempat didominasi keberangkatan (yang meninggalkan Bali) ke sejumlah destinasi di Indonesia. Meski kedatangan turis domestik lebih rendah dibandingkan yang meninggalkan pulau ini, namun terpantau untuk kedatangan wisatawan mancanegara (internasional) tampak masih cukup tinggi. 

Posko Terpadu Monitoring Angkutan Udara Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 mencatat pada 03 Januari 2020 (H+2) kedatangan penumpang domestik sebanyak 13.015 orang. Sedangkan yang meninggalkan Bali dengan tujuan ke beberapa rute dalam negeri 23.260 orang. Penumpang internasional yang tiba di Bali sebanyak 21.233 orang, sedangkan yang meninggalkan pulau ini ke sejumlah negara sebanyak 23.954 penumpang. 

"H+2 Tahun Baru trennya menjadi puncak pergerakan arus balik ke daerah masing-masing karena liburan akan segera berakhir," jelas Communication & Legal Section Head PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, ketika dikonfirmasi Minggu (5/1).

Lebih lanjut dia menyampaikan, pergerakan pada H+3 Tahun Baru 2020 (4 Januari), kedatangan domestik terpantau menurun dari masa libur Nataru menjadi sebanyak 12.173 orang, sedangkan untuk keberangkatan 22.639 orang. 

"Untuk di internasional terpantau sebanyak 18.665 yang tiba di Bali dan 21.712 yang meninggalkan Bali. Karena masa liburan akan segera berakhir begitupun untuk domestik," terangnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.