Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Libur Nataru Usai, Wisatawan Domestik Mulai Tinggalkan Bali

Bali Tribune/WISATAWAN - Data Posko Terpadu Monitoring Angkutan Udara Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, kedatangan wisatawan dari berbagai daerah di Tanah Air ke Pulau Dewata tampak berangsur-angsur mulai menurun pada H+2 Tahun Baru 2020 (3 Januari).

balitribune.co.id | Kuta - Libur panjang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru) akan segera berakhir. Masyarakat dari kalangan pekerja dan pelajar akan mulai bekerja serta kembali ke sekolah pada Senin, 6 Januari 2020. Dari data Posko Terpadu Monitoring Angkutan Udara Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, kedatangan wisatawan dari berbagai daerah di Tanah Air ke Pulau Dewata tampak berangsur-angsur mulai menurun pada H+2 Tahun Baru 2020 (3 Januari). 

Pergerakan domestik di bandar udara setempat didominasi keberangkatan (yang meninggalkan Bali) ke sejumlah destinasi di Indonesia. Meski kedatangan turis domestik lebih rendah dibandingkan yang meninggalkan pulau ini, namun terpantau untuk kedatangan wisatawan mancanegara (internasional) tampak masih cukup tinggi. 

Posko Terpadu Monitoring Angkutan Udara Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 mencatat pada 03 Januari 2020 (H+2) kedatangan penumpang domestik sebanyak 13.015 orang. Sedangkan yang meninggalkan Bali dengan tujuan ke beberapa rute dalam negeri 23.260 orang. Penumpang internasional yang tiba di Bali sebanyak 21.233 orang, sedangkan yang meninggalkan pulau ini ke sejumlah negara sebanyak 23.954 penumpang. 

"H+2 Tahun Baru trennya menjadi puncak pergerakan arus balik ke daerah masing-masing karena liburan akan segera berakhir," jelas Communication & Legal Section Head PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, ketika dikonfirmasi Minggu (5/1).

Lebih lanjut dia menyampaikan, pergerakan pada H+3 Tahun Baru 2020 (4 Januari), kedatangan domestik terpantau menurun dari masa libur Nataru menjadi sebanyak 12.173 orang, sedangkan untuk keberangkatan 22.639 orang. 

"Untuk di internasional terpantau sebanyak 18.665 yang tiba di Bali dan 21.712 yang meninggalkan Bali. Karena masa liburan akan segera berakhir begitupun untuk domestik," terangnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.