Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Libur Nataru Usai, Wisatawan Domestik Mulai Tinggalkan Bali

Bali Tribune/WISATAWAN - Data Posko Terpadu Monitoring Angkutan Udara Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, kedatangan wisatawan dari berbagai daerah di Tanah Air ke Pulau Dewata tampak berangsur-angsur mulai menurun pada H+2 Tahun Baru 2020 (3 Januari).

balitribune.co.id | Kuta - Libur panjang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru) akan segera berakhir. Masyarakat dari kalangan pekerja dan pelajar akan mulai bekerja serta kembali ke sekolah pada Senin, 6 Januari 2020. Dari data Posko Terpadu Monitoring Angkutan Udara Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, kedatangan wisatawan dari berbagai daerah di Tanah Air ke Pulau Dewata tampak berangsur-angsur mulai menurun pada H+2 Tahun Baru 2020 (3 Januari). 

Pergerakan domestik di bandar udara setempat didominasi keberangkatan (yang meninggalkan Bali) ke sejumlah destinasi di Indonesia. Meski kedatangan turis domestik lebih rendah dibandingkan yang meninggalkan pulau ini, namun terpantau untuk kedatangan wisatawan mancanegara (internasional) tampak masih cukup tinggi. 

Posko Terpadu Monitoring Angkutan Udara Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 mencatat pada 03 Januari 2020 (H+2) kedatangan penumpang domestik sebanyak 13.015 orang. Sedangkan yang meninggalkan Bali dengan tujuan ke beberapa rute dalam negeri 23.260 orang. Penumpang internasional yang tiba di Bali sebanyak 21.233 orang, sedangkan yang meninggalkan pulau ini ke sejumlah negara sebanyak 23.954 penumpang. 

"H+2 Tahun Baru trennya menjadi puncak pergerakan arus balik ke daerah masing-masing karena liburan akan segera berakhir," jelas Communication & Legal Section Head PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, ketika dikonfirmasi Minggu (5/1).

Lebih lanjut dia menyampaikan, pergerakan pada H+3 Tahun Baru 2020 (4 Januari), kedatangan domestik terpantau menurun dari masa libur Nataru menjadi sebanyak 12.173 orang, sedangkan untuk keberangkatan 22.639 orang. 

"Untuk di internasional terpantau sebanyak 18.665 yang tiba di Bali dan 21.712 yang meninggalkan Bali. Karena masa liburan akan segera berakhir begitupun untuk domestik," terangnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.