Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Libur Sekolah, Pawiba Antisipasi Lonjakan Wisatawan

pariwisata
Illustrasi

MENGANTISIPASI membludaknya kunjungan wisatawan domestik di Pulau Dewata, pelaku industri pariwisata telah menyiapkan berbagai fasilitas wisata. Bahkan paket Pesta Kesenian Bali yang dihelat selama satu bulan juga jadi paket khusus bagi wisdom.

Ini harus diakui mengingat Bali yang merupakan salah satu destinasi wisata internasional kerap didatangi wisatawan bertepatan liburan sekolah maupun libur keagamaan. Sehingga diperlukan berbagai persiapan untuk memenuhi keperluan wisata para turis baik itu dari sisi akomodasi maupun transportasi.

Seperti disampaikan Ketua Persatuan Angkutan Pariwisata Bali (Pawiba), I Nyoman Sudiartha, ketika dihubungi Rabu (15/6), pihaknya, Pawiba telah menyediakan ribuan kendaraan seperti bus pariwisata untuk mengantar wisatawan menuju obyek-obyek wisata di Bali, selama musim liburan sekolah pada pertengahan Juni hingga Juli mendatang.

“Beberapa bulan sebelumnya armada angkutan pariwisata mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya karena adanya penurunan jumlah kedatangan wisatawan. Namun biasanya pada liburan sekolah permintaan armada pariwisata akan mengalami peningkatan,” terangnya.

Dia menyatakan untuk liburan sekolah tahun ini akan ada peningkatan penggunaan angkutan bus pariwisata dibandingkan hari-hari sebelumnya. Peningkatan tersebut disebutkan Sudiartha berkisar hingga 70 persen.

Namun pihaknya tidak khawatir jika terjadi lonjakan permintaan sebab Pawiba telah memiliki ribuan angkutan pariwisata. “Berdasarkan izin yang diterbitkan, Pawiba memiliki kurang lebih sekitar 2000an bus pariwisata,” sebutnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.