Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lift Jembatan Hotel Putus, 5 Karyawan Meregang Nyawa

Bali Tribune/ TKP - Polisi melakukan olah TKP kejadian lift maut, Sabtu (2/9).
balitribune.co.id | Gianyar - Naas menimpa 5 orang karyawan Ayu Terrace Resort di Kedewatan Ubud. Semuanya menjadi korban, setelah Lift Jembatan terjatuh hingga ketinggian 100 meter karena mengalami putus pada bagian tali, Jumat (1/8)  sore. Kelima korban meninggal dengan menderita luka parah akibat benturan keras.
 
Dari data yang diterima, kelima korban masing-masing Sang Putu Bayu Adi Krisna (19) dari Banjar Kedewatan, Desa Kedewatan, Ubud, Ni Luh Supernigsih (20) dari Banjar Paneca, Desa Melinggih Kelod, Payangan, I Wayan Aries Setiawan (23) asal Banjar Abiansemal, Desa Lotunduh,  Ubud,  Kadek Hardiyanti (24), Banjar Teruna, Desa Taman Bali, Bangli, dan Kadek Yanti Pradewi (19) Banjar Beji, Desa Munduk, Banjar Buleleng.
 
Dari keterangan saksi I Ketut Suwiarta kepada petugas kepolisian, sekitar pukul 13.00 Wita, semua korban hendak naik keatas dengan menaiki tangga lift dan sama - sama berdiri di tabung lift. Selanjutnya lift naik keatas. Tiba-tiba saksi mendengar suara teriakan dan suara yang sangat keras seperti ada benda terjatuh dan terbentur. Selanjutnya saksi dan karyawan Ayu Terrace Resort lainnya mengecek ke lokasi tempat lift dan dilihatnya tali seling yang terbuat dari baja putus dan tabung lift serta 5 orang korban sudah tidak ada. 
 
Karyawan setempat lantas turun ke bawah melalui anak tangga dan dilihatnya 5 orang karyawan sudah tergeletak di bawah. 3 orang korban dilihatnya masih bernapas dan sempat dievakuasi ke rumah sakit Payangan. Namun sayang, ketiga korban itu tidak tertolong. 
 
Beberapa menit kemudian Kapolsek Ubud I Made Uder tiba di lokasi bersama PMI dan BPBD Gianyar lanjut mengevakuasi 2 orang korban yang masih dibawah. Dugaan sementara, musibah ini terjadi  karena tali seling yang terbuat dari baja sebagai penarik tabung lift putus. Diperkirakan tali seling baja tersebut tidak kuat menarik beban ke atas yang cukup berat dan safety pengganjal/rem tidak berfungsi. Atas kelalaian pihak management maupun dari teknisi akan ditindaklajuti aparat kepolisian.
wartawan
ATA
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.