Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Liga 3 Nasional, Persekaba Harus Lolos Play-off

play off
Nyoman Graha Wicaksana

BALI TRIBUNE - Persekaba Bali memang sudah resmi memastikan satu tiket untuk melenggang ke zona nasional Liga 3. Tetapi, perjalanan skuat asuhan Nyoman Sujata itu masih belum aman. Persekaba masih harus mengamankan satu tiket untuk masuk di Grup 7 dari babak play-off.

Persekaba akan tergabung dalam Grup 7 bersama dengan juara regional Lampung, Sakai Sambayan dan juara regional Jambi, Persijam Jambi. Pertandingan sendiri akan berlangsung dari tanggal 28-30 November mendatang di Stadion Gelora Bumi Kartini, Jepara.

Dikonfirmasi Rabu (15/11), Ketua Askab PSSI Badung Nyoman Graha Wicaksana mengatakan persiapan sudah dilakukan 100 persen untuk menghadapi play off kali ini. Sebab, lawannya terbilang cukup berat. "Saya sudah lihat perwakilan Lampung (Sakai Sambayan, red) melalui rekaman video. Persijam Jambi juga bagus karena menjadi langganan grup zona nasional Liga 3," ujarnya.

Untuk itu, 26 pemain sudah disiapkan Persekaba. Rencananya, tanggal 22 November Persekaba sudah bertolak menuju Jawa Tengah. Sebab Graha menambahkan, Persekaba masih ingin beruji coba dengan klub-klub di Jateng terlebih dahulu.

"Saya masih belum tahu apakah langsung stay di Jepara atau masih akan TC di luar Jepara. Yang jelas, kami sudah mengutus perwakilan untuk melakukan survei disana," terangnya.

Pun demikian dengan 26 pemain yang sudah ada, pihaknya akan langsung mendaftarkan ke pihak panitia. "Sudah lengkap semua lini merata. Pemain seleksi juga sudah kami pilih. Intinya kami siap bersaing di Liga 3," ucap Graha.

Jika lolos dari babak play off, Persekaba juga dipastikan tidak akan kembali ke Bali terlebih dahulu. Sebab, pertandingan hingga partai final akan berlangsung hingga 17 Desember.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.