Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lihat Cewek Cantik, Pria Beristri Keluarkan Kelamin Minta "Dikocokin"

Bali Tribune/ PORNOGRAFI- Danial Lalus ditangkap anggota Polsek Denpasar Selatan karena aksi pornografinya di depan seorang wanita cantik.



balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria, Danial Lalus (46) ditangkap anggota Polsek Denpasar Selatan (Densel) karena mengeluarkan kelaminnya lalu memainkannya di depan seorang wanita cantik sambil meminta untuk "dikocokin".

Aksi pria telah beristri itu dilakukan di hadapan Wanda Lian Destanata (22) bersama temannya Made Devi Dwiyanti (22) yang saat itu sedang menjaga sebuah toko di Jalan Tukad Pekerisan Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan  Selasa (18/10) pukul 13.00 Wita.

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban menjaga toko kemudian datanglah pelaku dengan mengendarai sepeda motor bernomor polisi DK 5095 ABU.

Melihat korban yang berparas cantik itu pelaku kemudian berhenti dan mendekat. Tidak disangka, ia langsung mengeluarkan kemaluan dan mengocoknya. Tidak hanya itu aaja. Ia berkata kepada Wanda untuk "dikocokin" kemaluannya itu.

Namun pria yang bekerja sebagai buruh proyek itu tidak sadar aksinya direkam dan diviralkan oleh korban. Usai kejadian, korban yang merasa shock lalu melaporkan ke Polsek Densel.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Densel yang dipimpin Panit 2 Ipda I Made Medyana Dwija melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi di TKP. Hasilnya, keesokan harinya, Rabu (19/10) pelaku diringkus saat melintas di depan SPBU Pesanggaran.

"Pengakuan tersangka, memang sudah beberapa kali melihat korban karena sering melintas di depan toko saat berangkat bekerja. Sehingga sepulang dari bekerja dia spontan berbuat tidak senonoh ini.

Diduga saat melihat korban, memunculkan ketertarikan pelaku. Dan baru pertama dia melakukan ini," terangnya di Mapolsek Denpasar Selatan, Kamis (20/10).

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 36 junto Pasal 10 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang mempertontonkan pornografi di muka umum dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

wartawan
RAY
Category

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ipda Haris Budiyono Adukan Dua Media ke Dewan Pers

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, Emanuel Dewata Odja, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Ipda Haris Budiyono yang mengadukan dua media siber ke Dewan Pers. Langkah tersebut dinilai sebagai tindakan yang sangat tepat dan konstitusional bagi siapa pun yang merasa dirugikan oleh pemberitaan pers.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi BPJS Kesehatan dan KORPRI Memastikan Layanan JKN bagi ASN

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berkolaborasi dengan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) untuk memastikan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada 6,5 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.