Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lihat Cewek Cantik, Pria Beristri Keluarkan Kelamin Minta "Dikocokin"

Bali Tribune/ PORNOGRAFI- Danial Lalus ditangkap anggota Polsek Denpasar Selatan karena aksi pornografinya di depan seorang wanita cantik.



balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria, Danial Lalus (46) ditangkap anggota Polsek Denpasar Selatan (Densel) karena mengeluarkan kelaminnya lalu memainkannya di depan seorang wanita cantik sambil meminta untuk "dikocokin".

Aksi pria telah beristri itu dilakukan di hadapan Wanda Lian Destanata (22) bersama temannya Made Devi Dwiyanti (22) yang saat itu sedang menjaga sebuah toko di Jalan Tukad Pekerisan Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan  Selasa (18/10) pukul 13.00 Wita.

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban menjaga toko kemudian datanglah pelaku dengan mengendarai sepeda motor bernomor polisi DK 5095 ABU.

Melihat korban yang berparas cantik itu pelaku kemudian berhenti dan mendekat. Tidak disangka, ia langsung mengeluarkan kemaluan dan mengocoknya. Tidak hanya itu aaja. Ia berkata kepada Wanda untuk "dikocokin" kemaluannya itu.

Namun pria yang bekerja sebagai buruh proyek itu tidak sadar aksinya direkam dan diviralkan oleh korban. Usai kejadian, korban yang merasa shock lalu melaporkan ke Polsek Densel.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Densel yang dipimpin Panit 2 Ipda I Made Medyana Dwija melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi di TKP. Hasilnya, keesokan harinya, Rabu (19/10) pelaku diringkus saat melintas di depan SPBU Pesanggaran.

"Pengakuan tersangka, memang sudah beberapa kali melihat korban karena sering melintas di depan toko saat berangkat bekerja. Sehingga sepulang dari bekerja dia spontan berbuat tidak senonoh ini.

Diduga saat melihat korban, memunculkan ketertarikan pelaku. Dan baru pertama dia melakukan ini," terangnya di Mapolsek Denpasar Selatan, Kamis (20/10).

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 36 junto Pasal 10 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang mempertontonkan pornografi di muka umum dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

wartawan
RAY
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.