Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lihat Cewek Cantik, Pria Beristri Keluarkan Kelamin Minta "Dikocokin"

Bali Tribune/ PORNOGRAFI- Danial Lalus ditangkap anggota Polsek Denpasar Selatan karena aksi pornografinya di depan seorang wanita cantik.



balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria, Danial Lalus (46) ditangkap anggota Polsek Denpasar Selatan (Densel) karena mengeluarkan kelaminnya lalu memainkannya di depan seorang wanita cantik sambil meminta untuk "dikocokin".

Aksi pria telah beristri itu dilakukan di hadapan Wanda Lian Destanata (22) bersama temannya Made Devi Dwiyanti (22) yang saat itu sedang menjaga sebuah toko di Jalan Tukad Pekerisan Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan  Selasa (18/10) pukul 13.00 Wita.

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban menjaga toko kemudian datanglah pelaku dengan mengendarai sepeda motor bernomor polisi DK 5095 ABU.

Melihat korban yang berparas cantik itu pelaku kemudian berhenti dan mendekat. Tidak disangka, ia langsung mengeluarkan kemaluan dan mengocoknya. Tidak hanya itu aaja. Ia berkata kepada Wanda untuk "dikocokin" kemaluannya itu.

Namun pria yang bekerja sebagai buruh proyek itu tidak sadar aksinya direkam dan diviralkan oleh korban. Usai kejadian, korban yang merasa shock lalu melaporkan ke Polsek Densel.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Densel yang dipimpin Panit 2 Ipda I Made Medyana Dwija melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi di TKP. Hasilnya, keesokan harinya, Rabu (19/10) pelaku diringkus saat melintas di depan SPBU Pesanggaran.

"Pengakuan tersangka, memang sudah beberapa kali melihat korban karena sering melintas di depan toko saat berangkat bekerja. Sehingga sepulang dari bekerja dia spontan berbuat tidak senonoh ini.

Diduga saat melihat korban, memunculkan ketertarikan pelaku. Dan baru pertama dia melakukan ini," terangnya di Mapolsek Denpasar Selatan, Kamis (20/10).

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 36 junto Pasal 10 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang mempertontonkan pornografi di muka umum dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

wartawan
RAY
Category

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.