Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Bulan Kepling Belum Terima Penghasilan

Jetet Hebiron
Jetet Hebiron

BALI TRIBUNE - Hampir lima bulan para kepala lingkungan (Kepling) belum menerima penghasilan tetap. Ngadatnya pencairan penghasilan tetap bagi kepling karena terbentur masalah belum terbitnya  payung  hukum  yakni Peraturan Bupati.

Menurut salah seorang kepling yang enggan disebutkan namanya, sudah sejak lima bulan penghasilan tetap belum diterimanya. Jika berkaca tahun sebelumnya memang untuk pembayaran penghasilan memang terlambat, namun tidak sampai lewat bulan keempat. “Pengah yang diteriam setiap Kepling berbeda, untuk kepling difinitif Rp1,9 juta  dan kepling persipan Rp 1,5 setiap bulanya. Pengahsilan yang kami terima  untuk menutupi biaya kegitan pribadi kaitanya dengan adat, kepling sendiri selalu hadir jika ada warga yang melakukan kegiatan adat seperti upcara perkawainan,” ujar kepling dari Kelurahan Kawan, Bangli ini.

Disinggung terkait kapan penghasilan tetap cair, pria yang mengaku baru dua tahun dipilih sebagi kepling,  belum ada kejelasan dari pihak kecamatan  kapan penghasilan tersebut akan cair. “Belum ada kejelasan untuk itu. Informasinya belum cairnya penghasilan tetap para kepling karena masih bergutat pada regulasi pencairan dana tersebut,” jelasnya. 

Sekretaris Camat Bangli Jetet Hebiron mengungkapkan  sebelumnya untuk penghasilan tetap para kepling di wilayah kelurahan memanfaatkan dana bantuan keuangan khusus (BKK). Dana tersebut masuk di rekening secretariat daerah. Kemudian karena berada di wilayah kelurahan, para kepling tidak bisa menerima dana tersebut, mengingat ada aturan berbeda dengan desa. Dari awal tahun 2018kepling berada dibawah naungan camat Bangli. “Karena menjadi temuan dari BPK, maka dilakukan pergeseran, awalnya dari dana BKK, kini masuk ke  rencana kerja anggaran  kecamatan,” jelasnya.

Di sisi lain, untuk bisa membayarkan pengahasilan para kepling, di kecamatan tidak bisa ujug-ujug mengeluarkan dana. Karena harus ada payung hukum atau dasar agar dana tersebut bisa cair. Disampaikan pula, bila pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Badan Keungan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, bagian Hukum, Bappeda Bangli. “Kami sudah melakukan koordinasi agar ini segera bisa dicairkan,” sebutnya.

Kemudian yang kini menjadi persoalan kaitnya dengan payung hukum, sehingga pihak kecamatan bisa mengajukan pengamprahan. Disampaikan pula hingga kini belum keluar rekomendasi dari Bupati Bangli. “Untuk perbup masih dibahas, kalau ini belum ada kami belum punya dasar untuk pengajuan,” imbuhnya.

Disinggung terkait pengahasilan yang akan diterima para kepling, Rp 2,8 Juta, setelah dipotong pajak dan BPJS menjadi Rp 2,4 Juta untuk kepling definitif, Rp 2,5 Juta setelah dipotong pajak serta BPJS Rp 2,1 untuk kepling persiapan. Jumlah tersebut lebih besar dari tahun sebelumnya. “Kalau dulu ada pengahasilan ke 13, namun karena bukan PNS tidak bisa, maka penghasilan dikompensasi setiap bulanya,” jelasnya.

wartawan
Agung Samudra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.