Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Desa Wisata Mulai Digodok, Sekda Minta Plus Minus Potensi Desa yang diajukan

Tempat wisata di Desa Carangsari, Petang.

BALI TRIBUNE - mPembetukan lima desa wisata di Kabupaten Badung mulai digodok, Senin (15/10) kemarin. Adapun lima desa yang masuk nominasi menjadi desa wisata yakni yakni Desa Pangsan (Petang), Desa Carangsari (Petang), Desa Bongkasar Pertiwi (Abiansemal), Desa Sangeh (Abiansemal) dan Desa Baha (Mengwi). Sebagai tahap awal, kemarin, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa sudah memanggil sejumlah pihak terkait, seperti Kadis Pariwisata Made Badra, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Putu Gede Sridana, Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) IB Surya Suamba, pihak Bappeda dan konsultan. Dalam rapat terbatas tersebut, Sekda Adi Arnawa intinya meminta instruksi Bupati Badung membentuk lima desa wisata segera terwujud. Adi Arnawa juga sudah meminta instansi terkait dan tim konsultasi segera mengkaji plus minus dari lima desa yang dimaksud. “Lima itu kita lihat dulu. Karena bicara desa wisata tidak bisa bicara fisik saja, rohnya itu harus ada. Kita sudah siapkan konsultan untuk mengkaji itu,” kata Adi Arnawa usai rapat dihadapan wartawan, kemarin. Menurutnya potensi-potensi di desa itu harus pasti dulu baru dilanjutkan ke pembangunan infrastruktur dan pelatihan sumber daya manusia (SDM). Pihaknya sendiri tidak ingin program ini kembali mubazir, apalagi sampai tidak jalan. Untuk itu, Adi Arnawa mengaku sudah memerintahkan tim konsultan dan Disparda melakukan kajian secara cepat dan kongkrit. “Kalau memang lima desa itu nggak bisa, ya…. jangan dipaksakan. Kita tidak mau sekedar membangun desa wisata tapi tidak jalan,” ujarnya. Disinggung soal potensi yang hampir mirip di lima desa itu, mantan Kadispenda Badung ini mengakuinya. Namun, untuk pastinya pihaknya masih menunggu hasil kajian tim konsultan. “Makanya konsultan yang harus sampaikan (hasil kajian). Saat disampaikan ke Pak Bupati harapan kita konsultan bisa menyampaikan plus minus dari lima daerah itu. Bongkasa Pertiwi apa, misalnya Bongkasa Pertiwi kuat di alamnya, Sangeh dengan keranya dan Taman Mumbulnya. Kalau tidak kuat itu jangan dipaksakan,” kata Adi Arnawa. Secara terpisah Kadis PMD Badung Putu Gede Sridana menyatakan kesiapannya mendukung rencana pembentukan desa wisata di lima desa itu. Kata dia meski pariwisata bukan ranahnya, namun pihaknya sudah meminta desa-desa yang akan ditunjuk menjadi desa wisata mempersiapkan diri. “Soal pariwisata memang bukan kewenangan kami, tapi kami siap mendukung.  Dan lima desa wisata itu harus betul-betul hidup untuk pemberdayaan masyarakat setempat,” ujarnya. Sridana mengakui pembangunan desa wisata selama ini banyak yang perlu dibenahi. Sehingga pembangunan infrastruktur tidak pocol alias mubazir. “Kalau kita akan bantu siapkan SDM dengan pemberdayaan masyarakatnya. Karena dari pengalaman selama ini infrastruktur dibangun tapi SDMnya tidak mampu,” kata Sridana. Masalah SDM ini, menurut pejabat asal Denpasar ini cukup berperan penting dalam keberlangsungan desa wisata. Pasalnya, desa wisata yang ada selama ini kerap jeblok diurusan manajemen dan tata kelola. “Kalau itu (SDM desa wisata) sudah oke, kemudian infrastruktur bagus, saya yakin itu jalan. Otomatis pemberdayaan masyarakat jalan,” tukasnya. Seperti diketahui Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menginstruksikan Kadisparda Made Badra menghidupkan lima desa wisata yang ada di Badung. Pejabat asal Kuta ini bahkan sampai dilarang ikut promosi pariwisara keluar negeri agar bisa fokus membangun lima desa wisata ini.

wartawan
I Made Darna
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.