Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Ekor Satwa Dilindungi Dititipkan di Bali Zoo

hukum
Lima ekor satwa yang dilindungi hasil sitaan BKSDA Bali yang dititipkan di Bali Zoo

BALI TRIBUNE - Lima ekor satwa yang dilindungi hasil sitaan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali dititipkan di Lembaga Konservasi  Bali Zoo, Gianyar, Rabu (23/5).  Satwa ini disita dari seorang pengusaha di Bukit Lemped, Karangasem oleh tim gabungan Polda Bali dan BKSDA Bali, Selasa (22/5).  Diduga satwa itu akan dijadikan  daya tarik  di sebuah taman wisata. Lima ekor satwa dilindungi yang disita dari IW P, seorang pengusaha di  Bukit Lemped, Karangasem itu,  masing-masing  satu ekor kijang (muntiacus muntjak), satu ekor lutung jawa (trachypithecus auratus), satu ekor kucing hutan (felis bengalensis) dan dua ekor landak (hystrix brachyura). Humas Bali Zoo, Emma Candra menyebutkan, kelima satwa ini kondisinya masih hidup  dan kini dalam tahap  karantina selama 14 hari.  Dari pemeriksaan awal, pihaknya mendapati sejumlah luka  yang diduga akibat keaktifan satwa. Untuk selanjutkan  akan diperiksa untuk  memastikan semua satwa  dalam kondisi sehat tidak berpenyakit yang membahayakan satwa lain ataupun staf serta pengunjung. “Sebagai Lembaga Konservasi, kami berkewajiban menerima berbagai satwa titipan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dalam hal ini BKSDA Bali yang menitipkan satwa ini kepada kami  dalam upaya penyelamatan dan konservasi sesuai prinsip animal welfare,” terangnya. Koordinator Urusan Lembaga Konservasi dan Penangkaran, BKSDA Bali, Faturahman  menyebutkan, pengungkapan ini  berawal dari laporan warga. Disebutkan, seorang pengusaha, IW P   memelihara satwa dilindungi tanpa kelengkapan dokumen dan asal usul satwa.  Diduga satwa  yang sebagian hasil tangkapan ini, akan dijadikan daya tarik di taman wisata. Atas kepemilikan ini, tersangka dijerat dengan UU No. 5 Tahun 1990  tentang Konservasi Sumber Daya Alam.  Ancaman hukumannya, 5 tahun penjara dan denda seratus juta rupiah. “Pengusaha itu pun kini sedang menjalani proses hukum di Polda Bali,” ungkapnya. Dia mengatakan, selama dikarantina, dipastikan satwa ini  tidak boleh dipertontonkan ke publik. Selanjutnya akan dinilai  kelayakan untuk  dilepasliarkan dengan pertimbangan daya dukungnya. “Terburuknya, akan dimusnahkan jika terindikasi mengidap penyakit menular,” pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi dengan Polres Jembrana, Astra Motor Bali Gaungkan Kesadaran #Cari_Aman

balitribune.co.id | Negara - Dalam rangka mendukung program Polantas Menyapa yang diinisiasi oleh Polres Jembrana, Astra Motor Bali turut ambil bagian memberikan edukasi safety riding kepada 500 peserta yang terdiri dari komunitas motor, perwakilan sekolah, serta pengemudi ojek online (ojol).

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Sembako Meninggal, BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar kembali menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta informal Almarhum Ni Made Asih seorang pedagang sembako terdaftar sebagai peserta di Kantor Perisai Koperasi Dana Rahayu yang diterima ahli warisnya I Made Sarwa sebesar Rp42 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.