Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Ekor Satwa Dilindungi Dititipkan di Bali Zoo

hukum
Lima ekor satwa yang dilindungi hasil sitaan BKSDA Bali yang dititipkan di Bali Zoo

BALI TRIBUNE - Lima ekor satwa yang dilindungi hasil sitaan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali dititipkan di Lembaga Konservasi  Bali Zoo, Gianyar, Rabu (23/5).  Satwa ini disita dari seorang pengusaha di Bukit Lemped, Karangasem oleh tim gabungan Polda Bali dan BKSDA Bali, Selasa (22/5).  Diduga satwa itu akan dijadikan  daya tarik  di sebuah taman wisata. Lima ekor satwa dilindungi yang disita dari IW P, seorang pengusaha di  Bukit Lemped, Karangasem itu,  masing-masing  satu ekor kijang (muntiacus muntjak), satu ekor lutung jawa (trachypithecus auratus), satu ekor kucing hutan (felis bengalensis) dan dua ekor landak (hystrix brachyura). Humas Bali Zoo, Emma Candra menyebutkan, kelima satwa ini kondisinya masih hidup  dan kini dalam tahap  karantina selama 14 hari.  Dari pemeriksaan awal, pihaknya mendapati sejumlah luka  yang diduga akibat keaktifan satwa. Untuk selanjutkan  akan diperiksa untuk  memastikan semua satwa  dalam kondisi sehat tidak berpenyakit yang membahayakan satwa lain ataupun staf serta pengunjung. “Sebagai Lembaga Konservasi, kami berkewajiban menerima berbagai satwa titipan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dalam hal ini BKSDA Bali yang menitipkan satwa ini kepada kami  dalam upaya penyelamatan dan konservasi sesuai prinsip animal welfare,” terangnya. Koordinator Urusan Lembaga Konservasi dan Penangkaran, BKSDA Bali, Faturahman  menyebutkan, pengungkapan ini  berawal dari laporan warga. Disebutkan, seorang pengusaha, IW P   memelihara satwa dilindungi tanpa kelengkapan dokumen dan asal usul satwa.  Diduga satwa  yang sebagian hasil tangkapan ini, akan dijadikan daya tarik di taman wisata. Atas kepemilikan ini, tersangka dijerat dengan UU No. 5 Tahun 1990  tentang Konservasi Sumber Daya Alam.  Ancaman hukumannya, 5 tahun penjara dan denda seratus juta rupiah. “Pengusaha itu pun kini sedang menjalani proses hukum di Polda Bali,” ungkapnya. Dia mengatakan, selama dikarantina, dipastikan satwa ini  tidak boleh dipertontonkan ke publik. Selanjutnya akan dinilai  kelayakan untuk  dilepasliarkan dengan pertimbangan daya dukungnya. “Terburuknya, akan dimusnahkan jika terindikasi mengidap penyakit menular,” pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.