Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Hari, Bekuk Enam Pengedar Narkoba

narkoba
Petugas memperlihatkan barang bukti beserta para tersangka

BALI TRIBUNE - Dalam kurin lima hari ke belakang, Satuan Reserse Narkoba  (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar berhasil menggulung enam orang pengedar narkoba.

Penangkapan pertama terhadap Edy Suprapto (29) di seputaran Jalan Cok Agung Tresna Renon, Jumat  (2/2) pukul 18.30 Wita. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti satu paket shabu dengan berat bersih 0,08 gram. Edy menyebut shabu itu dibeli dari seseorang yang mengaku bernama Marsel yang tidak diketahui keberadaannya seharga Rp500 ribu. "Masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut untuk mencari Marsel ini," ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol Aris Purwanto, SIk sore kemarin.

Masih pada hari yang sama. Pukul 23.30 Wita, polisi meringkus pengedar lainnya bernama Firman Arba'i (35) di Jalan Sandat Perum Mumbul Kuta Selatan. Dari tangan Firman Polisi mengamankan dua paket shabu seberat 0.40 gram. 

Kepada petugas, ia mengaku mendapat shabu tersebut dengan cara membeli seharga Rp500 ribu dari seseorang JO yang tidak diketahui keberadaannya. "Kedua tersangka ini beda jaringan. Hanya kebetulan saja ditangkapnya dalam sehari dari waktunya tidak berselang lama," ujar Aris.

Selanjutnya, penangkapan terhadap I Gede Ngurah Argatama (34) di Jalan Raya Pemogan Denpasar, Sabtu (3/2) pukul 19.00 Wita. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti satu paket shabu berat bersih 0.14 gram. Tersangka mengaku mendapatkan shabu dibeli seharga Rp500 ribu dari seseorang yang biasa disapa Sukar yang keberadaannya tidak diketahui. Keesokan harinya, Minggu (4/2) pukul 23.30 Wita, polisi menangkap Imam Syafey (41) di seputaran Jalan Kenarok Denpasar Utara.

Dari tangannya, polisi menyita barang bukti satu paket shabu dengan berat bersih 0.11 gram. Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seaeorang laki-laki yang di ketahui bernama Imam biasa mengedarkan narkoba jenis sahbu. Sehingga petugas melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka beserta barang bukti. Kepada petugas, ia mengaku mendapat shabu dengan cara membeli dari seseorang bernama Gepel seharga Rp400 ribu.

"Pengakuannya, juga sama, yaitu keberadaannya tidak diketahui. Jaringan mereka terputus. Tetapi masih tetap kita dalami dan kembangkan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya," kata mantan Kapolsek Kuta Utara ini.

Penangkapan terakhir terhadap Wayan Sugianto (40) dan Made Sukaria (36) di Jalan Ulun Suwi Kuta Selatan, Rabu (7/2) pukul 21.00 Wita. Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada dua orang laki-laki yang biasa mengedarkan narkoba jenis sahbu, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan empat) paket sahbu dengan berat 0,42 gram. 

Menurut pengakuan tersangka, mendapat sahbu tersebut dari seseorang yang dipangil Yamprut yang dibeli dengan harga Rp1.650.000. "Pengakuan mereka, suda setahun menjadi pengedar. Tetapi mereka semua ini hanya sebagai pengedar biasa, masih ada yang lebih besar lagi. Ini yang masih kita kembangkan untuk mencari para bandarnya," tandasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.