Lima Remaja Begal Berhasil Diringkus, Pelajar Jadi Otak Aksi Pembegalan | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 28 Maret 2024
Diposting : 13 July 2018 18:42
Redaksi - Bali Tribune
Para remaja begal ini saat dipamerkan di Polsek Densel.

BALI TRIBUNE - Seorang pelajar SMA berinisial OTB (17) menjadi otak aksi pembegalan terhadap seorang tukang ojek online Satria Yudha Wibawa  (23) di Jalan Tukad Petanu Gang Garuda Denpasar, Jumat (18/5) pukul 02.30 Wita. Ia memimpin empat orang rekannya masing - masing berinisial RMMP (15), DPS (14) MAS (16) dan AR (15) untuk melakukan penghadangan dan pemukulan serta perampasan handphone milik korban. Sementara dua pelaku lagi masih buron.

Penangkapan terhadap geng begal yang masih di bawah umur ini berkat lapaoran korban dengan nomor; LP-B/262/V/2018/Polsek Densel. Dalam laporannya, korban mengaku saar keluar dari tempat tinggalnya di Jalan Tukad Petanu Gang Blibis hendak mengambil orderan gojek tepat di depan Gang Garuda tiba - tiba ia diberhentikan oleh kurang  lebih 7 orang  anak muda dan merampas kunci motornya. Korban sempat mempertahankannya tapi dari arah belakang ada yang memukulnya dan mengambil dengan paksa handphonenya. "Setelah itu, para pelaku kabur ke arah timur dan korban sempat mencari pelaku hingga ke Jalan Tukad Citarum tetapi tidak dapat. Sehingga korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Densel," ungkap Kapolsek Densel Kompol I Nyoman Wirajaya, SH siang kemarin.

Setelah menerima laporan dari korban, polisi langsung melakukan penyelidikan yang memakan waktu selama dua bulan dan pada hari ini Kamis (5/7) team opsnal mendapatkan informasi keberadaan pelaku sesuai dengan ciri - ciri yang didapat di TKP lalu team laksanakan survailance dan seputaran tempat tinggal pelaku kemudian saat pelaku pulang ke rumahnya team berhasil menangkap pelaku OTB dan RMMP pada hari itu juga. Setelah dilakukan interogasi mereka mengakui perbuatannya bersama sama 5 orang lainnya. Selanjutnta dilakukan penyidikan yang lebih mendalam dan keesokannya harinya berhasil menciduk tiga rekannya yang lain. Sementara dua pelaku lagi masih dalam pengejaran polisi. Selain meringkus para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti handphone milik korban. "Handphonenya korban sudah dijual tetapi berhasil kita amankan. Handphone dijual seharga dua jutaan rupiah dan uangnya dipakai untuk berfoya - foya, termasuk beli arak untuk pesta miras," terang Wirajaya.

Kepada petugas, mereka mengaku baru kali pertama beraksi. Namun polisi tidak mempercayai dan masih melakukan pengembangan lebih lanjut karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang lain. Mengingat RMMP berstatus sebagai residivis curanmor. Meski masih di bawah umur, namun para pelaku ditahan dan proses hukum berjalan seperti biasa. "Karena undang - undang perlindungan anak, bahwa ancamannya di atas lima tahun tidak diversi. Sehingga mereka ditahan diproses seperti biasa," pungkasnya.