Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Remaja Begal Berhasil Diringkus, Pelajar Jadi Otak Aksi Pembegalan

Para remaja begal ini saat dipamerkan di Polsek Densel.

BALI TRIBUNE - Seorang pelajar SMA berinisial OTB (17) menjadi otak aksi pembegalan terhadap seorang tukang ojek online Satria Yudha Wibawa  (23) di Jalan Tukad Petanu Gang Garuda Denpasar, Jumat (18/5) pukul 02.30 Wita. Ia memimpin empat orang rekannya masing - masing berinisial RMMP (15), DPS (14) MAS (16) dan AR (15) untuk melakukan penghadangan dan pemukulan serta perampasan handphone milik korban. Sementara dua pelaku lagi masih buron.

Penangkapan terhadap geng begal yang masih di bawah umur ini berkat lapaoran korban dengan nomor; LP-B/262/V/2018/Polsek Densel. Dalam laporannya, korban mengaku saar keluar dari tempat tinggalnya di Jalan Tukad Petanu Gang Blibis hendak mengambil orderan gojek tepat di depan Gang Garuda tiba - tiba ia diberhentikan oleh kurang  lebih 7 orang  anak muda dan merampas kunci motornya. Korban sempat mempertahankannya tapi dari arah belakang ada yang memukulnya dan mengambil dengan paksa handphonenya. "Setelah itu, para pelaku kabur ke arah timur dan korban sempat mencari pelaku hingga ke Jalan Tukad Citarum tetapi tidak dapat. Sehingga korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Densel," ungkap Kapolsek Densel Kompol I Nyoman Wirajaya, SH siang kemarin.

Setelah menerima laporan dari korban, polisi langsung melakukan penyelidikan yang memakan waktu selama dua bulan dan pada hari ini Kamis (5/7) team opsnal mendapatkan informasi keberadaan pelaku sesuai dengan ciri - ciri yang didapat di TKP lalu team laksanakan survailance dan seputaran tempat tinggal pelaku kemudian saat pelaku pulang ke rumahnya team berhasil menangkap pelaku OTB dan RMMP pada hari itu juga. Setelah dilakukan interogasi mereka mengakui perbuatannya bersama sama 5 orang lainnya. Selanjutnta dilakukan penyidikan yang lebih mendalam dan keesokannya harinya berhasil menciduk tiga rekannya yang lain. Sementara dua pelaku lagi masih dalam pengejaran polisi. Selain meringkus para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti handphone milik korban. "Handphonenya korban sudah dijual tetapi berhasil kita amankan. Handphone dijual seharga dua jutaan rupiah dan uangnya dipakai untuk berfoya - foya, termasuk beli arak untuk pesta miras," terang Wirajaya.

Kepada petugas, mereka mengaku baru kali pertama beraksi. Namun polisi tidak mempercayai dan masih melakukan pengembangan lebih lanjut karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang lain. Mengingat RMMP berstatus sebagai residivis curanmor. Meski masih di bawah umur, namun para pelaku ditahan dan proses hukum berjalan seperti biasa. "Karena undang - undang perlindungan anak, bahwa ancamannya di atas lima tahun tidak diversi. Sehingga mereka ditahan diproses seperti biasa," pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.