Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Unit Ruko Ludes Terbakar di Kuta

Bali Tribune/ KEBAKARAN – Bangunan ruko di Banjar Pelasa, Kuta, ludes terbakar, Kamis (13/8/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Lima unit bangunan ruko ludes terbakar di Jalan Mataram Lingkungan Banjar Pelasa, Kuta, Kamis (13/8/2020). Peristiwa kebakaran yang terjadi sekitar pukul 7.00 Wita tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. 
 
Adapun ruko yang terbakar diantaranya dua unit ruko menjual peralatan rumah tangga, dua unit menjual topi dan boneka dan satu ruko lagi menjual herbal life.
 
Untuk memadamkan amukan “si jago merah” sebanyak enam unit mobil Damkar langsung dikerahkan ke lokasi kejadian. Dan berkat jibaku petugas dibantu aparat kepolisian dan masyarakat setempat, api pun berhasil dipadamkan dalam waktu hampir dua jam.
 
Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung I Wayan Wirya membenarkan terjadinya kebakaran ini.
 
“Iya, lima unit ruko yang berlokasi di Jalan Mataram, Lingkungan Banjar Pelasa, Kuta, Kamis (13/8) sekitar pukul 7.00 wita mengalami musibah kebakaran,” ujarnya ketika dikonfirmasi.
 
Sejauh ini penyebab kebakaran belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian. “Belum diketahui penyebab awal dari kejadian ini. Yang jelas seisi bangunan hangus,” kata Wayan Wirya.
 
Untuk memadamkan api, pihaknya mengaku telah menurunkan enam unit mobil Damkar. Beruntung berkat kesigapan petugas api berhasil dipadamkan sehingga tidak merembek ke sejumlah bangunan lain yang ada di sekitarnya.
 
“Tim Damkar Badung yang datang dengan enam unit armada selama lebih dari satu jam berusaha melakukan pemadaman agar api tidak merembet ke bangunan lain. Tepat pukul 9 Wita api pun seluruhnya padam,” jelasnya.
 
Sehari sebelumnya, tepatnya Rabu (12/8), sekitar pukul 21.15 Wita, kebakaran juga meluluhlantakan sebuah gudang di Banjar Kwanji Kelod, Sempidi, Mengwi. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan petugas.
 
Gudang yang terbakar diketahui milik I Nyoman Budi Arta (55) dengan luasan 7x3 meter persegi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian diperkirakan mencapai Rp 40 juta. 
 
“Iya, sebelumnya sebuah gudang juga terbakar di Lingkungan Kwanji Sempidi. Kita turunkan tiga unit armada. Tidak ada korban jiwa, namun kepulan asap mengganggu warga sekitar,” imbuh Wayan Wirya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.