Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Unit Ruko Ludes Terbakar di Kuta

Bali Tribune/ KEBAKARAN – Bangunan ruko di Banjar Pelasa, Kuta, ludes terbakar, Kamis (13/8/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Lima unit bangunan ruko ludes terbakar di Jalan Mataram Lingkungan Banjar Pelasa, Kuta, Kamis (13/8/2020). Peristiwa kebakaran yang terjadi sekitar pukul 7.00 Wita tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. 
 
Adapun ruko yang terbakar diantaranya dua unit ruko menjual peralatan rumah tangga, dua unit menjual topi dan boneka dan satu ruko lagi menjual herbal life.
 
Untuk memadamkan amukan “si jago merah” sebanyak enam unit mobil Damkar langsung dikerahkan ke lokasi kejadian. Dan berkat jibaku petugas dibantu aparat kepolisian dan masyarakat setempat, api pun berhasil dipadamkan dalam waktu hampir dua jam.
 
Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung I Wayan Wirya membenarkan terjadinya kebakaran ini.
 
“Iya, lima unit ruko yang berlokasi di Jalan Mataram, Lingkungan Banjar Pelasa, Kuta, Kamis (13/8) sekitar pukul 7.00 wita mengalami musibah kebakaran,” ujarnya ketika dikonfirmasi.
 
Sejauh ini penyebab kebakaran belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian. “Belum diketahui penyebab awal dari kejadian ini. Yang jelas seisi bangunan hangus,” kata Wayan Wirya.
 
Untuk memadamkan api, pihaknya mengaku telah menurunkan enam unit mobil Damkar. Beruntung berkat kesigapan petugas api berhasil dipadamkan sehingga tidak merembek ke sejumlah bangunan lain yang ada di sekitarnya.
 
“Tim Damkar Badung yang datang dengan enam unit armada selama lebih dari satu jam berusaha melakukan pemadaman agar api tidak merembet ke bangunan lain. Tepat pukul 9 Wita api pun seluruhnya padam,” jelasnya.
 
Sehari sebelumnya, tepatnya Rabu (12/8), sekitar pukul 21.15 Wita, kebakaran juga meluluhlantakan sebuah gudang di Banjar Kwanji Kelod, Sempidi, Mengwi. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan petugas.
 
Gudang yang terbakar diketahui milik I Nyoman Budi Arta (55) dengan luasan 7x3 meter persegi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian diperkirakan mencapai Rp 40 juta. 
 
“Iya, sebelumnya sebuah gudang juga terbakar di Lingkungan Kwanji Sempidi. Kita turunkan tiga unit armada. Tidak ada korban jiwa, namun kepulan asap mengganggu warga sekitar,” imbuh Wayan Wirya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.