Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Unit Ruko Ludes Terbakar di Kuta

Bali Tribune/ KEBAKARAN – Bangunan ruko di Banjar Pelasa, Kuta, ludes terbakar, Kamis (13/8/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Lima unit bangunan ruko ludes terbakar di Jalan Mataram Lingkungan Banjar Pelasa, Kuta, Kamis (13/8/2020). Peristiwa kebakaran yang terjadi sekitar pukul 7.00 Wita tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. 
 
Adapun ruko yang terbakar diantaranya dua unit ruko menjual peralatan rumah tangga, dua unit menjual topi dan boneka dan satu ruko lagi menjual herbal life.
 
Untuk memadamkan amukan “si jago merah” sebanyak enam unit mobil Damkar langsung dikerahkan ke lokasi kejadian. Dan berkat jibaku petugas dibantu aparat kepolisian dan masyarakat setempat, api pun berhasil dipadamkan dalam waktu hampir dua jam.
 
Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung I Wayan Wirya membenarkan terjadinya kebakaran ini.
 
“Iya, lima unit ruko yang berlokasi di Jalan Mataram, Lingkungan Banjar Pelasa, Kuta, Kamis (13/8) sekitar pukul 7.00 wita mengalami musibah kebakaran,” ujarnya ketika dikonfirmasi.
 
Sejauh ini penyebab kebakaran belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian. “Belum diketahui penyebab awal dari kejadian ini. Yang jelas seisi bangunan hangus,” kata Wayan Wirya.
 
Untuk memadamkan api, pihaknya mengaku telah menurunkan enam unit mobil Damkar. Beruntung berkat kesigapan petugas api berhasil dipadamkan sehingga tidak merembek ke sejumlah bangunan lain yang ada di sekitarnya.
 
“Tim Damkar Badung yang datang dengan enam unit armada selama lebih dari satu jam berusaha melakukan pemadaman agar api tidak merembet ke bangunan lain. Tepat pukul 9 Wita api pun seluruhnya padam,” jelasnya.
 
Sehari sebelumnya, tepatnya Rabu (12/8), sekitar pukul 21.15 Wita, kebakaran juga meluluhlantakan sebuah gudang di Banjar Kwanji Kelod, Sempidi, Mengwi. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan petugas.
 
Gudang yang terbakar diketahui milik I Nyoman Budi Arta (55) dengan luasan 7x3 meter persegi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian diperkirakan mencapai Rp 40 juta. 
 
“Iya, sebelumnya sebuah gudang juga terbakar di Lingkungan Kwanji Sempidi. Kita turunkan tiga unit armada. Tidak ada korban jiwa, namun kepulan asap mengganggu warga sekitar,” imbuh Wayan Wirya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.