Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Warisan Budaya Tak Benda  Jembrana Terima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal

Bali Tribune / SERTIFIKAT - Lima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal Warisan Budaya Tak Benda Jembrana telah diserahkan kepada para seniman dan pengerajin.

balitribune.co.id | Negara - Belasan warisan budaya Jembrana telah diusulkan untuk mendapatkan sertifikat kekayaan intlektual. Teranyar lima Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di Kabupaten Jembrana menerima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) RI.

Sebelumnya, dengan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Jembrana dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana, ada sebanyak 16 warisan budaya tak benda Jembrana telah diusulkan untuk mendapatkan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dan lima diantaranya sudah dikeluarkan oleh Kemenkum HAM RI. Kelima warisan budaya tak benda yang telah mendapat Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dibagi dalam dua kategori yaitu untuk Pengetahuan Tradisional dan ekspresi budaya tradisional.

Untuk kategori pengetahuan tradisional terpilih Tenun Cagcag .Sedangkan untuk Ekspresi Budaya Tradisional yaitu Kendang Mebarung, Tenun Cagcag motif Bulan Bintang, motif Cerari dan motif Jembatan Cinta.  Ketua BEM Universitas Udayana, I Putu Bagus Padma Negara Kamis (21/12) menuturkan pengusulan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal tersebut melalui beberapa tahapan verifikasi. Salah satu tahapannya dengan melalui penelusuran kembali kesenian dan kebudayaan yang diusulkan tersebut di masyarakat.

"Kami inventarisasi dengan Dinas Kebudayaan Jembrana selanjutnya turun kembali ke masyarakat mencari detail informasi terkait data-data yang diperlukan seperti siapa penciptanya. Karena bersifat intelektual dan komunal tentu tidak ditemukan penciptanya sehingga diakui sebagai budaya," ungkapnya. Verifikasi usulan menurutnya tidak memakan waktu lama. Kemenkum HAM menurutnya sedang mempercepat pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal atas kesenian dan kebudayaan di Indonesia.

"Selanjutnya kami langsung inventarisasi kepada Kemenkum HAM melalui bidang kekayaan intelektual Kami menunggu verifikasi dari pusat sekitar satu sampai dua minggu," ujarnya. Dari usulan tersebut, pihaknya menyampaikan baru lima warisan budaya tak benda yang menerima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal. "Astungkara hari ini telah terdaftar lima dari 16 usulan warisan budaya tak benda dari pemerintah kabupaten Jembrana," tandasnya. Kelima sertifikat tersebut sudah diserahkan kepada para seniman dan pengerajin.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh BEM Universitas Udayana yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam upaya memberikan perlindungan hukum atas kesenian dan kebudayaan yang ada di Kabupaten Jembrana. "Saya mengucapkan terima kasih kepada BEM Universitas Udayana yang sudah bersama-sama dengan Pemkab Jembrana membantu memberikan perlindungan terhadap budaya dan kesenian kita," ujar pejabat asal Desa Kaliakah ini.

Menurutnya dengaan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal tersebut tidak akan ada upaya-upaya plagiarisme terhadap kebudayaan yang unik dan hanya ada di Kabupaten Jembrana. "Kita punya Kendang Mebarung dan Tenun Cagcag tidak ada di daerah lain. Saat ini telah mendapat Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal sehingga para seniman dan pengerajin memiliki kekuatan hukum tetap untuk menjaga dan melestarikan seni dan budaya Jembrana," tandas mantan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali ini. 

wartawan
PAM
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.