Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Limaratusan Pedagang Pasar Kidul Dirapid, Puluhan Reaktif

Bali Tribune / RAPID TEST - Ratusan pedagang Pasar Kidul lakukan rapid test (7/9)
balitribune.co.id | BangliDari 575 pedagang pasar Kidul yang mengikuti rapid test yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Bangli  pada Kamis (9/7) menunjukan hasil 84 orang reaktif. Langkah selanjutnya ke 84 pedagang telah menjalani test swab. Untuk test swab ke dua akan dilaksanakan pada Jumat (10/7). Sementara bupati Bangli I Made Gianyar mengeluarkan peringatan bagi pedagang yang tidak mengikuti rapid test dilarang untuk berjualan.
 
Pantuan Koran Bali Tribune, sekitar pukul 09.00 wita puluhan petugas dari Dinas Kesehatan Bangli dengan menggunakan APD lengkap tiba di pasar Kidul Bangli. Pelaksanaan rapid test mengambil tempat di Posko Covid-19 pasar Kidul. Untuk menghindari kerumunan, petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan dibantu pengelola pasar melakukan pengaturan. Kegiatan rapid test berakhir sekitar pukul 12.00 wita.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan I Wayan Gunawan ditemui di lokasi mengatakan tujuan dilaksanaknya rapid test yang menyasar pedagang pasar kidul  tiada lain untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. Dengan dilaksanakannya rapid test diharapkan masyarakat tidak lagi merasa takut untuk berbelanja ke pasar Kidul. ”Untuk rapid test menyasar seluruh pedagang, memang tidak dipungkiri ada pedagang yang enggan melakukan rapid test,” ungkapnya.
 
Disinggung langkah selanjutnya apakah pedagang yang hasil rapidnya menunjukan rekatif diperbolehkan kembali berjualan, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. ”Memang lebih tepatnya mereka yang hasil rapidnya reaktif menjalani isolasi mandiri,” ungkapnya .
 
Sementara Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Bangli, Wayan Budiari mengtakan sebanyak 575 pedagang yang mengikuti rapid test  hasilnya 84 pedagang reaktif dan 491non reaktif. ”Bagi pedagang yang hasil rapidnya reaktif langsung menjalani swab dan besok dilanjutkan untuk test swab kedua,” ujarnya.
 
Sebut Wayan Budiari untuk kegiatan rapid test dipasar kidul Diskes telah menyiapkan 800 alat rapid test dan dari jumlah tersebut masih tersisa. ”Alat didatangkan dari provinsi dan untuk rapid sebanyak 30 petugas diturunkan,” jelasnya. 
 
Terpisah bupati Bangli I Made Gianyar saat dikonfirmasi terkait adanya beberapa pedagang yang enggan mengikuti rapid test, mengatakan sejatinya pemerintah sudah konsen untuk penanganan Covid. Buktinya pedagang sudah disupplay APD dan mengikuti rapid test secara gratis. “Sangat gampang, bagi pedagang yang tidak mau ikut rapid test dilarang saja berjualan langkah ini diambil demi kebaikan kita bersama,” ujar Made Gianyar. 
wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respon Laporan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Bertemu Senator DPD RI Bali Ni Luh Djelantik

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya Pertamina Patra Niaga dalam menindaklanjuti laporan masyarakat selain melakukan investigasi dan uji lab yang saat ini sedang berjalan, juga  dengan melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder daerah sebagai fungsi pelaksana pengawasan.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Sambut Kunjungan Miss Universe 2014 dari Berbagai Negara

balitribune.co.id | Amlapura - Sejumlah perwakilan resmi Miss Universe 2014 dari berbagai negara melakukan kunjungan budaya dan pariwisata ke Kabupaten Karangasem. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata dan Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa di Taman Sukasada Ujung, Rabu (25/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.