Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lisensi PS Badung Bukan Milik Individu

PSSI
Nyoman Graha Wicaksana

Kuta, Bali Tribune

Ketua Umum Askab PSSI Badung Nyoman Graha Wicaksana menegaskan lisensi Persatuan Sepakbola (PS) Badung bukan milik perseorangan, tetapi milik Pemkab Badung. Penegasan tersebut disampaikan Graha Wicaksana terkait berkembangnya rumor lisensi PS Badung (Divisi Utama) merupakan milik perseorangan atau individu.

Ditemui Senin (8/8), pria yang akrab disapa Koming ini lebih jauh menjelaskan, pihaknya sudah mempelajari dengan seksama soal lisensi tersebut setelah Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menunjuk Askab PSSI Badung untuk mempersiapkan tim untuk melakoni kompetisi ISC B mendatang.

“Paling penting kami tegaskan jika lisensi PS Badung itu milik Pemkab Badung dan bukan perseorangan. Ini yang harus dimengerti dulu. Karena setelah saya telusuri, kok kesannya ada yang menganggap lisensi PS Badung milik perorangan. Itu tidak benar,” kata Koming di Kuta.

Ketika nantinya pihaknya sudah persis tahu terutama soal PT Sepakbola Badung Bali (SBB) yang dulunya menjadi PT PS Badung, maka baru akan dilakukan langkah apa yang tepat untuk membentuk manajemen nantinya.

Apalagi PT SBB juga selama ini belum berjalan secara resmi, karena PS Badung juga tidak ikut kompetisi musim ini. “Nantilah akan kami pelajari dulu semuanya. Pertimbangannya kan di kepengurusan PSSI Badung juga masih baru, jadi masih butuh waktu untuk melakukan semua itu. Masih ada waktu untuk mempersiapkan PS Badung secara matang ke depannya,” terang Koming.

Dirinya juga bertekad akan memberikan langkah atau cara bagi manajemen PS Badung nantinya, yang harus dilakukan dengan cara profesional. Terutama dalam sisi penggalian dana untuk tim itu.

“Jika manajemen nantinya mengelola dengan bagus dan baik, maka hasilnya juga pastinya akan lebih baik. Bagaimanapun juga nantinya pendanaan PS Badung bakal bertumpu dari pihak sponsor dan donatur. Apalagi yang perlu dipikirkan kan PS Badung bukan hanya semusim atau dua musim saja, melainkan jika bisa selamanya. Jadi kami harap paling utama ya tadi, lisensi PS Badung itu milik Pemkab Badung. Ini yang harus dipahami,” demikian Graha Wicaksana.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.