Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lisensi PS Badung Bukan Milik Individu

PSSI
Nyoman Graha Wicaksana

Kuta, Bali Tribune

Ketua Umum Askab PSSI Badung Nyoman Graha Wicaksana menegaskan lisensi Persatuan Sepakbola (PS) Badung bukan milik perseorangan, tetapi milik Pemkab Badung. Penegasan tersebut disampaikan Graha Wicaksana terkait berkembangnya rumor lisensi PS Badung (Divisi Utama) merupakan milik perseorangan atau individu.

Ditemui Senin (8/8), pria yang akrab disapa Koming ini lebih jauh menjelaskan, pihaknya sudah mempelajari dengan seksama soal lisensi tersebut setelah Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menunjuk Askab PSSI Badung untuk mempersiapkan tim untuk melakoni kompetisi ISC B mendatang.

“Paling penting kami tegaskan jika lisensi PS Badung itu milik Pemkab Badung dan bukan perseorangan. Ini yang harus dimengerti dulu. Karena setelah saya telusuri, kok kesannya ada yang menganggap lisensi PS Badung milik perorangan. Itu tidak benar,” kata Koming di Kuta.

Ketika nantinya pihaknya sudah persis tahu terutama soal PT Sepakbola Badung Bali (SBB) yang dulunya menjadi PT PS Badung, maka baru akan dilakukan langkah apa yang tepat untuk membentuk manajemen nantinya.

Apalagi PT SBB juga selama ini belum berjalan secara resmi, karena PS Badung juga tidak ikut kompetisi musim ini. “Nantilah akan kami pelajari dulu semuanya. Pertimbangannya kan di kepengurusan PSSI Badung juga masih baru, jadi masih butuh waktu untuk melakukan semua itu. Masih ada waktu untuk mempersiapkan PS Badung secara matang ke depannya,” terang Koming.

Dirinya juga bertekad akan memberikan langkah atau cara bagi manajemen PS Badung nantinya, yang harus dilakukan dengan cara profesional. Terutama dalam sisi penggalian dana untuk tim itu.

“Jika manajemen nantinya mengelola dengan bagus dan baik, maka hasilnya juga pastinya akan lebih baik. Bagaimanapun juga nantinya pendanaan PS Badung bakal bertumpu dari pihak sponsor dan donatur. Apalagi yang perlu dipikirkan kan PS Badung bukan hanya semusim atau dua musim saja, melainkan jika bisa selamanya. Jadi kami harap paling utama ya tadi, lisensi PS Badung itu milik Pemkab Badung. Ini yang harus dipahami,” demikian Graha Wicaksana.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.