Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lisensi PS Badung Bukan Milik Individu

PSSI
Nyoman Graha Wicaksana

Kuta, Bali Tribune

Ketua Umum Askab PSSI Badung Nyoman Graha Wicaksana menegaskan lisensi Persatuan Sepakbola (PS) Badung bukan milik perseorangan, tetapi milik Pemkab Badung. Penegasan tersebut disampaikan Graha Wicaksana terkait berkembangnya rumor lisensi PS Badung (Divisi Utama) merupakan milik perseorangan atau individu.

Ditemui Senin (8/8), pria yang akrab disapa Koming ini lebih jauh menjelaskan, pihaknya sudah mempelajari dengan seksama soal lisensi tersebut setelah Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menunjuk Askab PSSI Badung untuk mempersiapkan tim untuk melakoni kompetisi ISC B mendatang.

“Paling penting kami tegaskan jika lisensi PS Badung itu milik Pemkab Badung dan bukan perseorangan. Ini yang harus dimengerti dulu. Karena setelah saya telusuri, kok kesannya ada yang menganggap lisensi PS Badung milik perorangan. Itu tidak benar,” kata Koming di Kuta.

Ketika nantinya pihaknya sudah persis tahu terutama soal PT Sepakbola Badung Bali (SBB) yang dulunya menjadi PT PS Badung, maka baru akan dilakukan langkah apa yang tepat untuk membentuk manajemen nantinya.

Apalagi PT SBB juga selama ini belum berjalan secara resmi, karena PS Badung juga tidak ikut kompetisi musim ini. “Nantilah akan kami pelajari dulu semuanya. Pertimbangannya kan di kepengurusan PSSI Badung juga masih baru, jadi masih butuh waktu untuk melakukan semua itu. Masih ada waktu untuk mempersiapkan PS Badung secara matang ke depannya,” terang Koming.

Dirinya juga bertekad akan memberikan langkah atau cara bagi manajemen PS Badung nantinya, yang harus dilakukan dengan cara profesional. Terutama dalam sisi penggalian dana untuk tim itu.

“Jika manajemen nantinya mengelola dengan bagus dan baik, maka hasilnya juga pastinya akan lebih baik. Bagaimanapun juga nantinya pendanaan PS Badung bakal bertumpu dari pihak sponsor dan donatur. Apalagi yang perlu dipikirkan kan PS Badung bukan hanya semusim atau dua musim saja, melainkan jika bisa selamanya. Jadi kami harap paling utama ya tadi, lisensi PS Badung itu milik Pemkab Badung. Ini yang harus dipahami,” demikian Graha Wicaksana.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.