Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lisensi PS Badung Bukan Milik Individu

PSSI
Nyoman Graha Wicaksana

Kuta, Bali Tribune

Ketua Umum Askab PSSI Badung Nyoman Graha Wicaksana menegaskan lisensi Persatuan Sepakbola (PS) Badung bukan milik perseorangan, tetapi milik Pemkab Badung. Penegasan tersebut disampaikan Graha Wicaksana terkait berkembangnya rumor lisensi PS Badung (Divisi Utama) merupakan milik perseorangan atau individu.

Ditemui Senin (8/8), pria yang akrab disapa Koming ini lebih jauh menjelaskan, pihaknya sudah mempelajari dengan seksama soal lisensi tersebut setelah Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menunjuk Askab PSSI Badung untuk mempersiapkan tim untuk melakoni kompetisi ISC B mendatang.

“Paling penting kami tegaskan jika lisensi PS Badung itu milik Pemkab Badung dan bukan perseorangan. Ini yang harus dimengerti dulu. Karena setelah saya telusuri, kok kesannya ada yang menganggap lisensi PS Badung milik perorangan. Itu tidak benar,” kata Koming di Kuta.

Ketika nantinya pihaknya sudah persis tahu terutama soal PT Sepakbola Badung Bali (SBB) yang dulunya menjadi PT PS Badung, maka baru akan dilakukan langkah apa yang tepat untuk membentuk manajemen nantinya.

Apalagi PT SBB juga selama ini belum berjalan secara resmi, karena PS Badung juga tidak ikut kompetisi musim ini. “Nantilah akan kami pelajari dulu semuanya. Pertimbangannya kan di kepengurusan PSSI Badung juga masih baru, jadi masih butuh waktu untuk melakukan semua itu. Masih ada waktu untuk mempersiapkan PS Badung secara matang ke depannya,” terang Koming.

Dirinya juga bertekad akan memberikan langkah atau cara bagi manajemen PS Badung nantinya, yang harus dilakukan dengan cara profesional. Terutama dalam sisi penggalian dana untuk tim itu.

“Jika manajemen nantinya mengelola dengan bagus dan baik, maka hasilnya juga pastinya akan lebih baik. Bagaimanapun juga nantinya pendanaan PS Badung bakal bertumpu dari pihak sponsor dan donatur. Apalagi yang perlu dipikirkan kan PS Badung bukan hanya semusim atau dua musim saja, melainkan jika bisa selamanya. Jadi kami harap paling utama ya tadi, lisensi PS Badung itu milik Pemkab Badung. Ini yang harus dipahami,” demikian Graha Wicaksana.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.