Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lisensi PS Badung Bukan Milik Individu

PSSI
Nyoman Graha Wicaksana

Kuta, Bali Tribune

Ketua Umum Askab PSSI Badung Nyoman Graha Wicaksana menegaskan lisensi Persatuan Sepakbola (PS) Badung bukan milik perseorangan, tetapi milik Pemkab Badung. Penegasan tersebut disampaikan Graha Wicaksana terkait berkembangnya rumor lisensi PS Badung (Divisi Utama) merupakan milik perseorangan atau individu.

Ditemui Senin (8/8), pria yang akrab disapa Koming ini lebih jauh menjelaskan, pihaknya sudah mempelajari dengan seksama soal lisensi tersebut setelah Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menunjuk Askab PSSI Badung untuk mempersiapkan tim untuk melakoni kompetisi ISC B mendatang.

“Paling penting kami tegaskan jika lisensi PS Badung itu milik Pemkab Badung dan bukan perseorangan. Ini yang harus dimengerti dulu. Karena setelah saya telusuri, kok kesannya ada yang menganggap lisensi PS Badung milik perorangan. Itu tidak benar,” kata Koming di Kuta.

Ketika nantinya pihaknya sudah persis tahu terutama soal PT Sepakbola Badung Bali (SBB) yang dulunya menjadi PT PS Badung, maka baru akan dilakukan langkah apa yang tepat untuk membentuk manajemen nantinya.

Apalagi PT SBB juga selama ini belum berjalan secara resmi, karena PS Badung juga tidak ikut kompetisi musim ini. “Nantilah akan kami pelajari dulu semuanya. Pertimbangannya kan di kepengurusan PSSI Badung juga masih baru, jadi masih butuh waktu untuk melakukan semua itu. Masih ada waktu untuk mempersiapkan PS Badung secara matang ke depannya,” terang Koming.

Dirinya juga bertekad akan memberikan langkah atau cara bagi manajemen PS Badung nantinya, yang harus dilakukan dengan cara profesional. Terutama dalam sisi penggalian dana untuk tim itu.

“Jika manajemen nantinya mengelola dengan bagus dan baik, maka hasilnya juga pastinya akan lebih baik. Bagaimanapun juga nantinya pendanaan PS Badung bakal bertumpu dari pihak sponsor dan donatur. Apalagi yang perlu dipikirkan kan PS Badung bukan hanya semusim atau dua musim saja, melainkan jika bisa selamanya. Jadi kami harap paling utama ya tadi, lisensi PS Badung itu milik Pemkab Badung. Ini yang harus dipahami,” demikian Graha Wicaksana.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.