LKPJ Bupati Suwirta Dibahas Dewan Melalui Tele Confrence | Bali Tribune
Bali Tribune, Senin 03 Februari 2025
Diposting : 24 April 2020 07:13
Ketut Sugiana - Bali Tribune
Bali Tribune/ SIDANG – Suasana sidang teleconfrence DPRD Klungkung bahas LKPJ Bupati.
Balitribune.co.id | Semarapura - Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom didampingi oleh Wakil Ketua DPRD I Wayan Baru memimpin rapat video conference terkait Penyampaian LKPJ Bupati Klungkung Tahun Anggaran 2019.
 
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan, bahwa penyampaian LKPJ Bupati Klungkung Tahun 2019 selain memenuhi kewajiban konstitusi juga dimaksudkan sebagai upaya membangun transparansi dan memperkuat checks and balances penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh DPRD. Untuk itu, LKPJ Bupati Klungkung Tahun 2019 ini memuat tentang berbagai capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Klungkung, baik makro maupun mikro, yang dilaksanakan melalui penyelenggaraan urusan yang menjadi kewenangan dan tugas Kepala Daerah.
 
Keberhasilan pembangunan yang kita laksanakan tersebut dilandasi dengan semangat Gema Santi telah terbukti membawa Kabupaten klungkung diakui di tingkat Nasional melalui beberapa program inovasi daerah yaitu AGD Kris Top 99 inovasi daerah dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Mendapatkan Penghargaan/ Kota Layak Anak, serta Mendapatkan Penghargaan Kabupaten Peduli HAM. Keberhasilan yang telah dicapai disadari masih ada kekurangan atau kelemahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Hal ini, tidak terlepas dari berbagai keterbatasan dan kendala yang masih dihadapi. Untuk itu, dibutuhkan dukungan, kerjasama dan partisipasi aktif dari semua pihak, khususnya Anggota Dewan yang terhormat, dengan bersinergi mencari solusi atas segala permasalahan yang ada.
 
Dalam rekomendasi DPRD Kabupaten Klungkung yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD I Wayan Baru dan telah melalui pembahasan internal antara DPRD dengan Tim Ahli Alat Kelengkapan DPRD, dimana pada prinsipnya DPRD Kabupaten Klungkung menilai bahwa secara umum kinerja Bupati Klungkung dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah selama tahun 2019 cukup baik; namun ada beberapa koreksi yang perlu diatensi untuk penyempurnaan masa yang akan datang. Meskipun secara kuantitas jumlahnya terkecil di Bali yaitu 10,43 ribu jiwa pada tahun 2018, namun jika ditinjau dari angka persentase, Klungkung masih menyandang persentase penduduk miskin tertinggi kedua, setelah Karangasem; yaitu sebanyak 5,86 %. Untuk ini ke depan, diminta kepada Saudara Bupati agar lebih fokus dalam pengentasan kemiskinan, serta lebih-lebih saat ini (2020) masyarakat sedang menghadapi bencana pandemik Covid19.
 
Mengenai realisasi PAD sebesar 99,54 persen dari rencana (setelah Perubahan APBD 2019) sebesar Rp 226,08 miliar, kami sangat mengapresiasi atas tindakan saudara Bupati, untuk hal tersebut dalam rangka menumbuhkan kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar pajak daerah dan retribusi daerah sehingga perlu dilakukan langkah-langkah yang lebih nyata guna mencapai realisasi PAD 100 persen.