Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Loka POM Sita Ribuan Kosmetik Ilegal

SITA - Loka POM Buleleng menyita ribuan produk kosmetik illegal dari sejumlah tempat.

BALI TRIBUNE - Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Buleleng menyita ribuan produk kosmetik illegal dari sejumlah tempat di Buleleng dan Jembrana.Ribuan kosmetik yang ditemukan beredar tanpa ijin itu berasal dari 33 sarana yang menjual kosmetik tidak memenuhi ketentuan. Dari data yang dihimpun, Loka POM Buleleng mengawasi 50 sarana yang menjual Kosmetik. Hasilnya, ada 33 sarana yang tidak memenuhi ketentuan, diantaranya 22 sarana di Buleleng dan 11 sarana di Jembrana. Hasilnya, ditemukan 359 item produk kosmetik diantaranya 273 item di Buleleng dan 86 item di Jembrana yang total terdiri dari 3.241 kemasan,masing-masing 1.871 kemasan di Buleleng dan 1.370 kemasan di Jembrana dengan katagori Tanpa Izin Edar. Seluruh kemasan yang ditemukan selanjutnya diamankan dan disita, karena sangat membahayakan bila dipergunakan para konsumennya. Hal itu disampaikan Kepala Loka POM Buleleng, Made Ery Bahari Hantana,Selasa (18/12).Menurutnya,temuan ribuan kemasan  kosmetik memastikan masih tingginya tren temuan kosmetik yang beredar tanpa mengantongi izin. Dan itu,katanya, mengandung bahan berbahaya. “Perkiraan nilai ekonomisya dari ribuan kosmetik yang kami sita itu ada sekitar Rp195.727.500, dengan rincian sebesar Rp99.988.500 di Kabupaten Buleleng dan sebesar Rp895.739.000 di Kabupaten Jembrana,”ungkap Ery Bahari. Ery Bahari melanjutkan, BPOM  memiliki  strategi untuk bisa mengintervensi permasalahan yang ditemukan dalam pengawasan, dengan mengintensifkan pengawasan melalui Kampanye Cerdas Menggunakan Kosmetik Untuk Generasi Milenial.Loka POM di Buleleng juga memiliki langkah untuk memberdayakan pelaku usaha terutama UMKM, termasuk melakukan pendampingan bagi industri lokal. Sehingga, mampu memproduksi kosmetik yang berdaya saing dan tidak memproduksi kosmetik mengandung bahan berbahaya.”Kami harap mampu memberi perlindungan ke masyarakat dari kosmetik mengandung bahan berbahaya,”tandas Ery Bahari.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.