Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Loka POM Sita Ribuan Kosmetik Ilegal

SITA - Loka POM Buleleng menyita ribuan produk kosmetik illegal dari sejumlah tempat.

BALI TRIBUNE - Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Buleleng menyita ribuan produk kosmetik illegal dari sejumlah tempat di Buleleng dan Jembrana.Ribuan kosmetik yang ditemukan beredar tanpa ijin itu berasal dari 33 sarana yang menjual kosmetik tidak memenuhi ketentuan. Dari data yang dihimpun, Loka POM Buleleng mengawasi 50 sarana yang menjual Kosmetik. Hasilnya, ada 33 sarana yang tidak memenuhi ketentuan, diantaranya 22 sarana di Buleleng dan 11 sarana di Jembrana. Hasilnya, ditemukan 359 item produk kosmetik diantaranya 273 item di Buleleng dan 86 item di Jembrana yang total terdiri dari 3.241 kemasan,masing-masing 1.871 kemasan di Buleleng dan 1.370 kemasan di Jembrana dengan katagori Tanpa Izin Edar. Seluruh kemasan yang ditemukan selanjutnya diamankan dan disita, karena sangat membahayakan bila dipergunakan para konsumennya. Hal itu disampaikan Kepala Loka POM Buleleng, Made Ery Bahari Hantana,Selasa (18/12).Menurutnya,temuan ribuan kemasan  kosmetik memastikan masih tingginya tren temuan kosmetik yang beredar tanpa mengantongi izin. Dan itu,katanya, mengandung bahan berbahaya. “Perkiraan nilai ekonomisya dari ribuan kosmetik yang kami sita itu ada sekitar Rp195.727.500, dengan rincian sebesar Rp99.988.500 di Kabupaten Buleleng dan sebesar Rp895.739.000 di Kabupaten Jembrana,”ungkap Ery Bahari. Ery Bahari melanjutkan, BPOM  memiliki  strategi untuk bisa mengintervensi permasalahan yang ditemukan dalam pengawasan, dengan mengintensifkan pengawasan melalui Kampanye Cerdas Menggunakan Kosmetik Untuk Generasi Milenial.Loka POM di Buleleng juga memiliki langkah untuk memberdayakan pelaku usaha terutama UMKM, termasuk melakukan pendampingan bagi industri lokal. Sehingga, mampu memproduksi kosmetik yang berdaya saing dan tidak memproduksi kosmetik mengandung bahan berbahaya.”Kami harap mampu memberi perlindungan ke masyarakat dari kosmetik mengandung bahan berbahaya,”tandas Ery Bahari.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.