Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lokasi Karantina PMI Dijagat Ketat

Bali Tribune/ PMI – Pastikan PMI disiplin jalani karantina, Sat Pol PP Kota Denpasar jaga ketat rumah singgah
Balitribune.co.id | Denpasar - Keseriusan Pemkot Denpasar dalam mencegah penyebaran Covid-19 memang tidak main- main. Tak hanya di masyarakat, lokasi Rumah Singgah tempat Pekerja Migran Indonesia (PMI) di karantina pun dijaga  ketat oleh Sat Pol PP Kota Denpasar. Hal ini dilaksanakan guna memastikan seluruh PMI disiplin mengikuti karantina.
 
Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi Selasa (21/4) menjelaskan bahwa kedisiplinan dalam mengikuti arahan pemerintah sangatlah penting untuk bersama memutus penyebaran covid 19. Sehingga dengan penjagaan yang ketat, PMI diharapkan lebih disiplin dan bertanggung jawab mengikuti karantina di Rumah Singgah.
 
 "Kami tidak ingin masyarakat resah, sehingga dipastikan seluruh Rumah Singgah sudah dijaga ketat oleh Sat Pol PP Kota Denpasar, dan hingga saat ini seluruhnya sangat disiplin mengikuti karantina,” jelasnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan, Sat Pol PP Kota Denpasar bersama Dinas Kesehatan, Diashub Kota Denpasar serta Badan Kesbang Pol Kota Denpasar turut menyiapkan personel yang siaga selama 24 jam secara bergiliran di delapan Rumah Singgah yang telah ditetapkan Pemkot Denpasar. "Selain Sat Pol PP, terdapat tenaga kesehatan yang turut mengawasi para PMI selama masa karantina,” ujarnya.
 
Dewa Sayoga berharap kedisiplinan PMI yang sudah baik saat ini wajib dipertahankan hingga masa karantina usai. Selain itu pihaknya juga berharap seluruh PMI yang dikarantina dinyatakan sehat dan dapat kembali bertemu dengan keluarga. "Kami berharap semuanya sehat dan dapat segera bertemu dengan keluarga di rumah,” kata Dewa Sayoga. 
 
Sementara Jubir Gugus Tugas Penanggulangan Covid -19 Denpasar Dewa Gede Rai menambahkan bahwa penjagaan ini dilakukan  untuk memastikan bahwa pelaksanaan karantina terhadap PMI di Kota Denpasar dapat berjalan sesuai protokol kesehatan. "Penjagaan ini kami lakukan agar PMI dapat melaksanakan karantina dengan baik sehingga upaya memutus rantai penularan covid 19 dapat dilaksanakan lebih cepat," tutup Dewa Rai.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LENTERA Asuransi Astra: Ajak Ibu PKK Denpasar Melek Perencanaan Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung tema “Menyebarkan Peace of Mind Melalui Pemerataan Literasi Keuangan”, Asuransi Astra Bali menggelar sosialisasi program Literasi Keuangan Terpadu Asuransi Astra (LENTERA) bagi anggota PKK di Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Dinas Kesehatan Karangasem Pastikan Kesiapan Rumah Sakit

balitribune.co.id I Amlapura - Terkait masuknya Hanta Virus ke beberapa wilayah di Indonesia, Kementrian Kesehatan RI telah menyebarkan surat edaran ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, dan surat edaran tersebut juga telah diterima oleh Dinas Kesehatan Karangasem, pada 10 Mei 2026 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.