Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lokasi Temuan Sarkofagus Bakal Dijadikan Kawasan Cagar Budaya

Bali Tribune / SARKOFAGUS - Temuan sarkofagus dan benda-benda cagar budaya lainnya di Dusun Dusun Gunung Sari, Desa Tegallinggah.

balitribune.co.id | SingarajaPemerintahan Desa Tegallinggah, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, berancana akan menata kawasan Dusun Gunung Sari untuk dijadikan tempat wisata sejarah atau cagar budaya menyusul ditemukannya benda-benda pra sejarah berupa sarkofagus, beberapa waktu lalu.

Kepala Desa/Perbekel Desa Tegallinggah I Ketut Murdana mengatakan, setelah dilakukan survey dilokasi temuan sarkofagus, ternyata sebelumnya banyak ditemukan benda-benda yang sama, namun karena minimnya pengetahuan warganya soal benda bernilai sejarah,benda tersebut dirusak atau dihancurkan karena dianggap tidak bernilai. “Kami telah berembug dengan perangkat desa bahwa dilokasi temuan benda bersejarah seperti sarkofagus akan kami tata untuk dikembangkan menjadi tempat wisata sejarah,” kata Murdana, Kamis (15/4/2021).

Untuk kepentingan itu, pemilik lahan bersedia menyerahkan lahannya untuk dijadikan lokasi wisata sejarah. ”Melihat lokasi temuan sarkofagus dimana ada pengakuan sebelumnya ditemukan benda yang mirip,maka kami berinisiatif lokasi temuan dan sekitarnya  harus diamankan. Caranya kawasan itu kita akan tata,” imbuh Murdana,.

Kepala Dusun Gunung Sari, Gede Yasa (33) membenarkan kalau di wilayahnya banyak ditemukan benda-benda diduga berasal dari zaman pra sejarah. Selain sarkofagus, salah satu warganya pernah menemukan benda berbentuk perahu berisi gelang,sejenis  peti kecil dan serpihan gigi. Karena kurang pengetahuan semua benda-benda tersebut diabaikan begitu saja dan hingga kini hilang tidak berbekas. “Lokasinya sekitar 200 meter dari temuan sarkofagus yang ditemukan belakangan,” ungkap Gede Yasa.

Sementara itu, soal temuan sarkofagus oleh Gede Rediawan (33) mengaku menemukannya secara tidak sengaja. Saat itu Rediawan mengaku akan membuat pelinggih lebuh dengan menggali tanah.Saat sedang menggali, ditemukan benda keras dan bertepi. Semakin dalam digali, terlihat jelas sarkofagus tersebut dengan kondisi yang masih utuh dan sangat baik. “Sayang saat diangkat benda itu (sarkofagus) retak karena rencananya akan kami gunakan untuk pot bunga. Namun setelah kami tahu benda itu penginggalan masa lalu,temuan itu kami laporkan ke aparat dusun setempat,” ujar Rediawan.

Menurut Rediwana, benda-benda seperti itu sering ditemukan di seputaran lingkungannya. Dan setelah diberi pemahaman oleh Kepala Desa Ketut Murdana, ia mengaku siap mengamankan jika ditemukan lagi benda seperti itu. “Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten tentang rencana membangun fasilitas wisata sejara dilokasi temuan sarkofagus. Kami berharap dukungan pemerintah,” tandas Murdana. 

wartawan
Khairil Anwar

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.