Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lolos dari Jeratan Exspander, Perbekel kini Didampingi Kejari

Bali Tribune/ MOU - Penandatanganan MoU antara Perbekel dengan Kejaksaan Negeri Gianyar.
Balitribune.co.id | Gianyar - Shock therapy yang sempat dihadapi lantaran pembelian Mobil exspander, membuat para Perbekel se-Gianyar, kini harus lebih hatihati dalam mengelola  dan desa. Menghindari terjadinya penyimpangan dalam menjalankan  tugas dan fungsinya,  kini  perbekel akan mendapat pendampingan Kejaksaan Negeri Gianyar. 
 
Hal ini terungkap saat penandatanganan nota kesepahaman di bidang Keperdataan dan Tata Usaha Negara, antara Perbekel dengan Kejaksaan Negeri Gianyar, Kamis (12/3), di Balai Budaya Gianyar. Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agung Mardiwibowo, mengungkapkan, pelaksanaan nota kesepahaman ini sebagai komitmen Kejaksaan RI memberikan dukungan kepada pemerintahan desa  untuk bisa menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan.
 
Dukungan tersebut, kata Agung Mardiwibowo, pemerintah desa  bisa memanfaatkan jasa hukum Jaksa Pengacara Negara (JPN)  untuk mengawal  pemanfaatan dana desa agar selalu tepat sasaran. “Sumber dana yang masuk desa sangat banyak . Dan ini tentunya rentan terjadi penyalahgunaan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
 
Selain itu, dukungan diberikan jika  terkait masalah hukum. Sebab, dalam menjalankan roda pemerintahan desa tentu ada saja permasalahan yang dihadapi "Jika ini terjadi maka jasa hukum Jaksa Pengacara Negara (JPN) dapat dimanfaatkan sebagai solusi pemecahan masalah," imbuh Agung Mardiwibowo.
 
Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Mayun mengatakan, ini adalah langkah pencegahan dari pemerintah daerah, pihak kejaksaan dan pihak terkait untuk memberikan rasa aman bagi kepala desa dalam pengelolaan keuangan desa. Hal ini mengingat desa mendapat dana desa yang setiap tahun meningkat.  Karena itu, pihak mewanti agar semua perbekel  melaksanakan tata kelola keuangan desa khususnya dana desa agar sesuai dengan ketentuan. Apalagi tahun 2020 dana desa di Gianyar  pertama kali cair 60% sebesar 37 milIar ke rekening kas desa. 
 
Penandatangan dihadiri perbekel se-Kabupaten Gianyar, Kejaksaan Negeri, organisasi perangkat daerah dan pihak terkait lainnya. Setelah penandatanganan MoU, dilanjutkan dengan sosialisasi jaksa pengacara negara oleh Kasi Datun Kejari Gianyar Martina kepada 64 perbekel se-Kabupaten Gianyar. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Tabanan Jadi Pionir Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure di Indonesia

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menyatakan kesiapan penuh mendukung pelaksanaan piloting Digitalisasi Bantuan Sosial Berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang akan berlangsung pada April hingga Juni 2026. Tabanan menjadi bagian dari Provinsi Bali yang ditunjuk sebagai provinsi pertama di Indonesia dalam perluasan uji coba sistem digital bansos secara menyeluruh di tingkat kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.