Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lolos di Gilimanuk, Tertangkap di Badung, “Bodong”, 11 Duktang Langsung Dipulangkan

Satpol PP
Tim gabungan dikoordinir Satpol PP Badung melakukan sidak di Terminal Mengwi, Senin (18/6).

BALI TRIBUNE - Tim gabungan yang dikoordinir Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Badung, Senin (18/6), menggelar sidak penduduk pendatang (duktang) di Terminal Mengwi. Dalam sidak tersebut, aparat penegak Perda Badung ini berhasil menjaring 14 duktang “bodong” karena sama sekali tidak membawa identitas kependudukan.

Tertangkapnya belasan duktang bodong ini sebaga tanda bahwa penjagaan di pintu masuk Bali di Gilimanuk “bobol”. Kepala Satpol PP Badung, IGAK Suryanegara, menjelaskan, pada hari pertama arus balik Lebaran pada tahun 2018 ini, ada sekitar 864 pendatang yang turun di Terminal Mengwi. Mereka dominan berasal dari daerah di Pulau Jawa.

Setiba di Terminal Mengwi, para penumpang langsung diperiksa kelengkapan identasnya satu persatu. “Sidak (penduduk pendatang) kita fokuskan di Terminal Mengwi dulu, yaitu untuk mengantisipasi masuknya penduduk pendatang tanpa identitas masuk ke wilayah Kabupaten Badung,” ujar Suryanegara saat dikonfirmasi.

Sidak yang juga melibatkan petugas terminal, TNI/Polri, Dinas Sosial serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Badung ini berhasil mengamankan total 14 orang pendatang. Dari 14 orang tersebut, 11 orang langsung dipulangkan karena tidak membawa identitas sama sekali. Mereka juga tidak tahu daerah yang akan dituju.

Sementara tiga orang lainnya sudah ada penjamin sehingga tidak dipulangkan. Namun, mereka tetap diminta mengurus administrasi kependudukan selama tinggal di Bali. “Hari pertama kita berhasil mengamankan 14 orang pendatang karena tanpa identitas. Sebelas langsung dipulangkan karena tidak membawa identitas sama sekali,” paparnya.

Sidak gabungan ini, kata dia, akan berlanjut hingga Kamis (21/6). Sidak dilakukan saat jam-jam kedatangan. “Sidak di Terminal Mengwi kita lakukan sampai Kamis. Karena diprediksi di hari inilah puncak arus balik terjadi,” jelasnya. Ditambahkan Suryanegara, pihaknya juga sudah menyiapkan upaya-upaya untuk mengantisipasi lolosnya duktang bodong.

Yaitu dengan melakukan sidak penduduk di seluruh wilayah gumi keris. Sidak menurut rencana akan dilakukan mulai awal Juli mendatang dengan melibatkan seluruh aparat Linmas di Kabupaten Badung. “Habis Pilgub, sidak akan kita lanjutkan ke desa-desa dengan melibatkan Linmas setempat. Kita berharap tidak ada penduduk tanpa identitas tinggal di Badung,” tegasnya.

Suryanegara menegaskan Pemkab Badung tidak anti terhadap pendatang. Sidak bertujuan untuk memastikan pendatang yang tinggal di gumi keris mengantongi administrasi kependudukan dan tujuannya jelas. “Kalau tanpa identitas, pasti kami pulangkan. Jadi, silakan urus dulu identitas diri, ke Badung pun harus punya tujuan dan tempat yang jelas,” pungkasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.