Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lolos di Ketapang dan Gilimanuk Tanpa Suket Rapid Test, 27 Sopir Terjaring di Mengwi

Bali Tribune/ LOLOS – Setelah lolos dari Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk, puluhan sopir dan kernet truk terjaring tim gabungan di Terminal Mengwi, Senin (8/6/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 27 sopir dan kernet truk terjaring tim gabungan di Terminal Mengwi, Senin (8/6/2020). Dari hasil pemeriksaan, mereka lolos di Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk meski tidak melengkapi diri dengan Surat Keterangan (Suket) Rapid Test.
 
Padahal surat edaran Gubernur Bali Bernomor 11525 Tahun 2020 salah satu poin menegaskan ketentuan untuk melampirkan Surat Keterangan Hasil Negatif dari uji swab berbasis PCR bagi pelaku perjalanan melalui jalur udara. Serta, hasil negatif atau nonreaktif dari rapid test bagi para pelaku perjalanan melalui jalur darat.
 
Nah, karena tanpa dilengkapi Suket hasil rapid test para sopir dan kernet truk ini pun langsung digiring tim gabungan untuk dilakukan rapid test di Wantilan DPRD Badung, Sempidi.
 
Kepala Dinas Perhubungan Badung AA Ngurah Rai Yuda Darma membenarkan sebanyak 27 orang yang terdiri dari sopir dan kernet truk terjaring razia gabungan di Terminal Mengwi lantaran tidak mengantongi Suket hasil rapid test.
 
“Tadi pagi sekitar pukul 07.00 Wita, ada 13 truk yang kita amankan. Terjaring 27 orang terdiri dari sopir dan kernet,” ujarnya.
 
Sebagian besar truk-truk pengangkut logistik ini berasal dari Jawa Timur dan sebagian lagi dari Jawa Tengah.
 
"Tadi langsung dibawa ke wantilan DPRD Badung untuk dilakukan rapid test," kata pejabat asal Kerobokan, Kuta Utara ini.
 
Beruntung setelah dilakukan rapid test, seluruh sopir dan kernet hasil rapid test dinyatakan non reaktif. Sehingga mereka langsung diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanannya.
 
“Setelah dilakukan rapid test, 27 sopir dan kernet tersebut seluruhnya non reaktif. Dan kita mempersilahkan untuk melanjutkan perjalanan, tapi tetap kita beri peringatan agar kedepannya mentaati aturan kesehatan selama pandemi Covid-19 ini,” tegasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.