Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lolos di Pelabuhan, Pelaku Perjalanan Dicek Lagi di Pos Cekik

Bali Tribune/ PERIKSA - Pelaku perjalanan yang telah keluar Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk kini juga harus melalui pemeriksaan di Pos Cekik.
Balitribune.co.id | Negara - Berbagai upaya kini dilakukan untuk mengantisipasi lolosnya sopir, kernet, pengendara dan penumpang tanpa surat keterangan dan rapid test non reaktif. Bahkan kini penyekatan dan pemeriksaan dilakukan hingga di luar areal Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Pengawasan terhadap pelaku perjalanan yang masuk Bali kini semakin dimaksimalkan. Selain pos pemeriksaan terpadu di pintu gerbang Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, instansi terkait di Jembrana kini menambah posko penyekatan dan menempatkan petugasnya di depan Jembatan Timbang Cekik, Gilimanuk. Petugas yang diterjunkan di Posko Cekik ini terdiri dari personel lintas instansi yakni Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan BPBD. Mereka mengecek setiap kendaraan yang melintas.
 
Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, kendati telah dilakukan pemeriksaan terpadu di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, namun pemeriksaan dilakukan ulang dengan tujuan memeriksa kembali para sopir, kernet, pengendara dan penumpang roda empat dan roda dua yang sudah di rapid tes atau belum di rapid test. Upaya penyekatan tersebut dikatakannya sebagai tindak lanjut temuan petugas di Pos Penyekatan Badung yang menjaring para sopir dan kernet yang bisa lolos masuk Bali tanpa ada Suket Rapid Test.
 
"Ini sebagai pos pengecekan kelengkapan administrasi  bagi warga yang ingin masuk ke Bali sesuai dengan ketentuan surat Gubernur Bali," jelasnya. Dengan adanya pos penyekatan dan pemeriksaan di Cekik ini diharapkan tidak ada lagi sopir dan kernet juga penumpang yang membandel dan tidak peduli terhadap kesehatan baik diri sendiri juga orang lain. Sementara Jubir Gugus Tugas Covid-19 Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha mengakui untuk menjalani rapid test di pintu keluar pelabuhan kendaraan harus antre.
 
Diduga karena antrean cukup panjang mengakibatkan sopir truk dan kernet nekat melanjutkan perjalanan tanpa mengikuti rapid test yang akhirnya terjaring di pos penyekatan di wilayah lain. "Tapi kan mereka akhirnya sadar meski lolos mereka bisa terjaring di Tabanan atau Mengwi. Sejak kejadian itu kini banyak supir yang tidak berani nekat dan bahkan informasi antrean kendaraan sampai di Pasar Gilimanuk," ujarnya. Sehingga menurutnya pemeriksaan di Gilimanuk kini harus dilakukan bertahap termasuk ada tambahan pos.
 
Ia menyatakan pelaku perjalanan yang akan masuk Bali harus melalui alur pemeriksaan sebelum melanjutkan perjalanan. Khusus penumpang umum menurutnya tidak perlu diarahkan menuju pos rapid karena pemeriksaan ketat sudah dilakukan sebelumnya di Pelabuhan Ketapang. Sehingga tim gabungan dari Gilimanuk tinggal memeriksa surat keterangan sehat hasil pemeriksaan rapid test saja. Apabila tidak membawa suket tersebut, penumpang akan langsung diinstruksikan meninggalkan Bali kembali ke Jawa. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.