Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lolos Pemeriksaan di Gilimanuk, Puluhan Penduduk Tanpa Identitas Terjaring Razia

razia
JARING - Puluhan penduduk masuk Bali yang lolos tanpa identitas di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk berhasil terjaring petugas saat razia terpadu, Rabu (27/12).

BALI TRIBUNE - Puluhan penduduk luar Bali terjaring razia gabungan yang digelar jelang pergantian tahun, Rabu (27/12), di Jalur Nasional Denpasar-Gilimanuk. Penduduk yang masuk Bali melalui jalur darat tersebut diamankan petugas gabungan di ruas Jalan Surapati, depan Kantor Bupati Jembrana. Mereka kedapatan lolos dari pemeriksaan petugas di Pos Pemeriksaan KTP di pintu keluar Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Puluhan personel dari kepolisian, POM AD, Satpol PP Kabupaten Jembrana, Dinas Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil (Dafduk Capil) Kabupaten Jembrana, Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Negara, dalam razia kemarin tampak memeriksa satu persatu kendaraan, barang dan orang yang melintas dari arah Gilimanuk menuju arah Denpasar.

Selama dua jam berlangsungnya razia terpadu ini, petugas mendapati 26 pelanggaran kependudukan dari sejumlah bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang melintas. Pelanggaran tersebut masing-masing 15 orang penumpang bus tanpa KTP dan 11 orang penumpang bus yang KTP-nya sudah tidak berlaku.

Puluhan pelanggar kependudukan ini berhasil lolos dari pemeriksaan petugas di pintu masuk Bali hingga bisa melanjutkan perjalanan menuju beberapa daerah di Bali sebelum akhirnya terjaring razia dan ditindak di wilayah Kota Negara.
Terungkap puluhan pelanggar ini bisa lolos tanpa harus melalui pemeriksaan petugas di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk. Salah seorang sopir salah satu bus, Mohamad asal Jawa Tengah mengaku saat masuk di Pos Pemeriksaan KTP yang terletak di pintu masuk Terminal Pelabuhan Gilimanuk, hanya menyerahkan secarik kertas yang berisi daftar nama penumpangnya tanpa ada petugas yang memeriksa ke dalam bus.

“Di Gilimanuk tidak diperiksa. Kami rombongan dari Jawa Tengah rencananya mau liburan ke Tanah Lot. Saya langsung yang turun di Pos Pemeriksaan dan hanya diperiksa dafat orangnya saja dan ada seberkas surat. Tidak ada diperiksa petugas sampai ke dalam bus,” ungkap sopir bus yang mengangkut puluhan penumpang tanpa identitas ini.

Razia gabungan ini dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama libur Natal dan Tahun Baru (nataru) di Bali serta menjamin keamanan di Bali selama liburan akhir tahun.

Terkait temuan puluhan pelanggar kependudukan yang lolos dari pemeriksaan di Pos Pemeriksaan KTP di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk  dan berhasil terjaring saat sidak gabungan, Kasatpol PP Kabupaten Jembrana, I Gusti Ngurah Rai Budhi dikonfrimasi usai razia gabungan tersebut mengaku akan segera berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Jembrana  selaku leading sector pemeriksaan identitas kependudukan di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk agar lebih memperketat pemeriksaan terhadap setiap orang masuk Bali.
“Sebenarnya SOP bagi penduduk pendatang ke Bali tanpa KTP harus kita pulangkan. Mungkin pada waktu pemeriksaan di Gilimanuk ada yang sembunyi dan berbagai upaya menghindari pemeriksaan petugas. Nanti akan saya koordinasikan kepada Dafduk untuk melaksanakan pemeriksaan sesuai SOP yang sudah ditentukan,” ungkapnya.

Puluhan pelanggar  peraturan kependudukan yang terjaring razia ini setelah didata juga mendapatkan tindakan sesuai Perda Kependudukan yang berlaku. Para pelangar langsung  mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) di tempat dengan didenda Rp  50 ribu bagi setiap pelanggar  sesuai Perda No 3 Tahun  2016 tentang Kependudukan. “Bagi penduduk yang masuk Bali tidak membawa KTP maupun KTP mati,  dikenakan sanksi  denda. Tadi semua pelangar itu sudah disidang di tempat,” jelasnya.

Selain pelanggaran kependudukan, selama pelaksanaan razia gabungan ini petugas juga mendapati sejumlah pelanggaran lain. Satu pelanggaran izin trayek, 1 pelanggaran teknis layak jalan serta 15 pelanggaran lalu lintas berupa empat pelanggaran tanpa buku kir, satu pelanggaran peruntukan kendaraan, 8 pengendara tanpa SIM dan 2 tanpa STNK. Seluruh pelanggar peraturan lalu lintas yang ditemukan ini juga langsung menjalani sidang di tempat.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.