Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lomba Bapang Barong dan Mekendang Tunggal Lestarikan Seni dan Budaya Bali

Bali Tribune / LOMBA - Sekda Wayan Adi Arnawa saat membuka acara lomba Bapang Barong dan Mekendang Tunggal di Balai Banjar Angkeb Canging Desa Gulingan, Senin (20/3).

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai bentuk komitmen Pemkab Badung dalam rangka melestarikan seni dan budaya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa, mewakili Bupati Badung membuka acara lomba Bapang Barong dan Mekendang Tunggal, bertempat di Balai Banjar Angkeb Canging Desa Gulingan, Senin (20/3).

Pada kesempatan tersebut, Sekda Adi Arnawa menyerahkan dana sportifitas sebesar Rp 30 juta kepada Ketua Panitia I Gede Hendra Kurniawan, disaksikan oleh masyarakat setempat.

Acara yang diselenggarakan oleh Putra Yowana Kencana ini dalam rangka menyambut HUT Sekaa Teruna Putra Presada ke-48 yang mengambil tema "Anuwuhaken Jiwa Raksanikang Jayanti" yang berarti Membangkitkan Semangat Kebersamaan Untuk Menggalang Persatuan Dalam Meraih Kemenangan.

Turut juga hadir Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, Perbekel Desa Gulingan  I Ketut Winarya, Ketua BPD Desa Gulingan, Ketua LPM Desa Gulingan, tokoh masyarakat I Made Rai Wirata, masyarakat setempat serta para peserta lomba Bapang Barong dan Mekendang Tunggal.

Sekda Adi Arnawa dalam sambutannya mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Badung senang dan bangga ikut menyaksikan pelaksanaan lomba Bapang Barong dan Mekendang Tunggal, yang dilaksanakan oleh Sanggar Putra Yowana Kencana, Banjar Angkeb Canging Desa Gulingan. "Atas terlaksananya lomba ini, mari kita bersama-sama menghaturkan rasa bhakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi dan Ida Bhatara yang berstana di sini, semoga pelaksanaan lomba ini bisa berjalan dengan baik, sida purna sida sidaning don. Terlaksananya lomba ini, sudah sesuai dengan apa yang diinginkan pemerintah maupun kita semua, dalam rangka melestarikan seni dan budaya kita di Bali khususnya lagi di Kabupaten Badung," ucapnya.

Sementara itu Ketua Panitia I Gede Hendra Kurniawan dalam laporannya mengatakan, kegiatan lomba Bapang Barong dan Mekendang Tunggal kategori SD dan SMP dengan sistem perlombaan tarung bebas, dimana pasangan kendang diundi saat lomba berlangsung. "Adapun peserta dalam kegiatan ini berjumlah delapan (8) peserta, dimana dua (2) peserta dari kategori SD dan enam (6) peserta dari kategori SMP. Materi yang dilombakan yakni gending/tabuh, baris bebarongan, cendong, ngintip jangkrik (suling) disertai dengan kendang dan omang, dengan durasi waktu 10-13 menit. Melalui kegiatan ini diharapkan generasi muda tetap menjaga dan melestarikan seni dan budaya Bali khususnya pada seni tari dan seni karawitan," jelasnya. 

wartawan
ANA
Category

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.