Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lomba Burung Berkicau Bangli Era Baru Cup 2 Diharapkan Gerakkan Sektor Ekonomi

Bali Tribune / Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta
balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian peringatan Bulan Bung Karno, Pemkab Bangli bersama Pelestari Burung Indonesia (PBI) Bangli menggelar lomba burung berkicau Bangli Era Baru Cup 2, Minggu (12/6). Acara dibuka Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta dan dihadiri Wakil Bupati Bangli, Sekda Kabupaten Bangli, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bangli, Forkompimda Kabupaten Bangli, Direktur BPR Bank Daerah Bangli, Direktur Perumda Tirta Danu Arta dan Dinas terkait di jajaran Pemerintahan Kabupaten Bangli.  Lomba yang berlangsung di Alun-alun Bangli, pesertanya tidak hanya diikuti peserta lokal Bali, tetapi juga peserta dari luar Bali.   
 
Bupati Sedana Arta mengapresiasai panitia dan seluruh peserta lomba Burung Berkicau Bangli Era Baru Cup 2, karena dengan kegiatan semacam ini bisa meningkatkan kunjungan ke Kabupaten Bangli dalam upaya memajukan Kabupaten Bangli menuju Bangli Era Baru. Banyaknya komunitas burung di Bali pada umumnya dan Bangli pada khususnya diharapkan dapat menggerakan sektor ekonomi di Bangli, termasuk UMKM." ujarnya.
 
Sementara itu Ketua PBI Bangli, Made Trisnawanmengatakan, lomba digelar dalam beberapa kelas. Sedangkan untuk jenis burung setidaknya ada 12 jenis burung yang dilombakan diantaranya anis merah, cucak ijo, murai baru ring, cendet, kenari. 
 
Dalam pelaksanaan, masing-masing kelas diikuti sekitar 60 orang. “Peserta datang dari berbagai daerah, ada pula dari Bandung, Banyuwangi, Lombok serta Bima," pungkasnya.
wartawan
RED
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.