Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lomba Kelola Sampah Berhadiah Rp 2,3 Miliar

Bali Tribune/SAMPAH - Sampah menumpuk TPSS Kreneng Denpasar beberapa waktu lalu.
Balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar menggelar 'Lomba Bangun Praja' yakni lomba pengelolaan sampah di sumber untuk desa dan kelurahan di Kota Denpasar tahun 2020.
 
Lomba ini bertujuan untuk meningkatkan semangat masyarakat desa dan kelurahan untuk mengelola sampahnya sendiri dari sumber yakni dari rumah tangga masing-masing. Hadiah yang disiapkan oleh DLHK sebesar Rp 2,3 miliar untuk pemenang lomba. 
 
Kepala DLHK Kota Denpasar, I Ketut Wisada berharap agar pengelolaan sampah di masing-masing desa dan kelurahan dapat meningkatkan pemberdayaan masyarakat.
 
Yang ingin dicapai dalam lomba tersebut, yaitu mempercepat program pembangunan desa dan kelurahan, mempercepat proses pengurangan timbulan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) Suwung, dan juga sebagai salah satu jembatan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.  
 
Dikatakan Wisada, dalam lomba ini pihaknya menyediakan total hadiah sebesar Rp 2.350.000.000. Untuk Juara I sebesar Rp 1 miliar, juara II Rp 750 juta, juara III Rp 500 juta, dan juara harapan I, II, dan III masing-masing Rp 100 juta. 
 
Untuk memperebutkan hadiah tersebut, masing-masing desa dan lurah harus memenuhi kriteria lomba yakni upaya pengolahan sampah di Perumahan/Pemukiman, Jalan, PKK, Penduduk, Perkantoran, Pertokoan, Puskesmas, Sekolah, perairan terbuka (Sungai), Pasar, dan terakhir proses penanganan dan pengurangan sampah yang dilakukan. 
 
"Semua kriteria harus dipenuhi agar bisa mendapatkan juara. Upaya yang kami lakukan ini untuk mengedukasi masyarakat agar sadar untuk menjaga lingkungan mulai dari lingkungannya sendiri,” kata Wisada. 
 
Pengangkutan sampah selama ini mengandalkan pengangkutan DLHK, sedangkan TPA penuh. Itulah sebabnya, masyarakat juga harus ikut serta mengolah sampahnya sendiri agar pembuangan ke TPA dapat dikurangi.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.