Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lomba Kelola Sampah Berhadiah Rp 2,3 Miliar

Bali Tribune/SAMPAH - Sampah menumpuk TPSS Kreneng Denpasar beberapa waktu lalu.
Balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar menggelar 'Lomba Bangun Praja' yakni lomba pengelolaan sampah di sumber untuk desa dan kelurahan di Kota Denpasar tahun 2020.
 
Lomba ini bertujuan untuk meningkatkan semangat masyarakat desa dan kelurahan untuk mengelola sampahnya sendiri dari sumber yakni dari rumah tangga masing-masing. Hadiah yang disiapkan oleh DLHK sebesar Rp 2,3 miliar untuk pemenang lomba. 
 
Kepala DLHK Kota Denpasar, I Ketut Wisada berharap agar pengelolaan sampah di masing-masing desa dan kelurahan dapat meningkatkan pemberdayaan masyarakat.
 
Yang ingin dicapai dalam lomba tersebut, yaitu mempercepat program pembangunan desa dan kelurahan, mempercepat proses pengurangan timbulan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) Suwung, dan juga sebagai salah satu jembatan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.  
 
Dikatakan Wisada, dalam lomba ini pihaknya menyediakan total hadiah sebesar Rp 2.350.000.000. Untuk Juara I sebesar Rp 1 miliar, juara II Rp 750 juta, juara III Rp 500 juta, dan juara harapan I, II, dan III masing-masing Rp 100 juta. 
 
Untuk memperebutkan hadiah tersebut, masing-masing desa dan lurah harus memenuhi kriteria lomba yakni upaya pengolahan sampah di Perumahan/Pemukiman, Jalan, PKK, Penduduk, Perkantoran, Pertokoan, Puskesmas, Sekolah, perairan terbuka (Sungai), Pasar, dan terakhir proses penanganan dan pengurangan sampah yang dilakukan. 
 
"Semua kriteria harus dipenuhi agar bisa mendapatkan juara. Upaya yang kami lakukan ini untuk mengedukasi masyarakat agar sadar untuk menjaga lingkungan mulai dari lingkungannya sendiri,” kata Wisada. 
 
Pengangkutan sampah selama ini mengandalkan pengangkutan DLHK, sedangkan TPA penuh. Itulah sebabnya, masyarakat juga harus ikut serta mengolah sampahnya sendiri agar pembuangan ke TPA dapat dikurangi.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Nyabit di Kebun, Made Rinun Ditemukan Tewas di Jurang

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis dialami Ni Made Rinun (56). Perempuan paruh baya ini ditemukan tewas di dasar jurang di kebunnya di Banjar Teba Jero, Desa Taman, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (25/8).

Jenazah korban ditemukan di jurang sedalam 30 meter. Kuat dugaan korban terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Perdalam Pemahaman Pola Asuh Adaptif, Rasniathi Adi Arnawa Buka Sosialisasi PAAREDI

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa membuka secara resmi Sosialisasi PAAREDI (Pola Asuh Anak di Era Digital), bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (27/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

49,57 Hektar Sawah Gagal Panen, Pemkab Badung Bakal Tempuh Jalur Niskala “Ngaben Bikul” Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Serangan hama tikus membuat para petani di Kabupaten Badung merana. Bagaimana tidak? Dari 9 ribu hektar lebih sawah yang ada di Gumi Keris, tercatat sudah ada 49,57 hektar sawah yang diserang “jero ketut” atau tikus.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lahan Diserobot, Pemilik Lapor Polisi

balitribune.co.id | Singaraja - Pemilik lahan berlokasi di Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, melaporkan kasus dugaan penyerobotan lahan ke Polres Buleleng. Lahan tersebut diduga diserobot oleh Ketut Wijana Putra (71) warga Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa. Isi lahan berupa tanah dan bebatuan di ekspolitasi kemudian diperjual belikan oleh pelaku.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Pariwisata Minta Pemerintah Perbanyak Penempatan Tong Sampah di Keramaian

balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku pariwisata Bali meminta pemerintah lebih meningkatkan upaya dalam menjaga kebersihan destinasi Bali yang dikenal sebagai tujuan wisata dunia ini. Selain regulasi, pemerintah di Pulau Dewata diminta untuk menambah tong sampah yang di tempatkan di ruang-ruang publik maupun di tempat keramaian. Hal ini untuk mencegah masyarakat maupun wisatawan membuang sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.