Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lomba Makepung Lampit Kembali Digelar, Lestarikan Tradisi Agraris Masyarakat Jembrana

MAKEPUNG - Lomba makepung lampit kembali digelar Minggu (25/11) pagi di Sirkuit Makepung Lampit, Banjar Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara.

BALI TRIBUNE - Selain atraksi Makepung Cikar, Jembrana juga memiliki atraksi Makepung Lampit. Makepung Lampit yang atraksinya dilakukan diareal sawah berlumpur ini memiliki keunikan dan daya tarik tersendiri. Bahkan sejak empat tahun terkahir, tadisi Makepung Lampit yang merupakan tradisi masyarakat agraris di Bali Barat ini mulai rutin dilombakan setiap tahunnya. Tahun ini Lomba Makepung Lampit yang dilaksanakan Minggu (25/11) pagi di Sirkuit Makepung Lampit, Banjar Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara diikiti puluhan pasang kerbau. Di tengah berbagai tantangan, dampak kemajuan jaman terhadap pertanian di pedesaan, Masyarakat agraris di Jembrana selama ini masih tetap melestarikan tradisi Makepung Lampit. Pengurus Sekha Makepung Jembrana, Kade Nuraga (53) mengatakan atraksi Makepung Lampit ini merupakan budaya lokal Jembrana yang diwariskan secara turun temurun, “ini tradisi turun menurun dari tetua kami dulu” ujar warga Banjar Banyubiru, Negara ini. Menurutnya makepung lampit memiliki perbedaan dengan makepung cikar, “makepung cikar dilakukan dilintasan kering, sedangkan makepung lampit dilakukan disawah berair dan berlumpur” jelasnya. Dituturkannya, Makepung Lampit ini dulunya berawal dari aktifitas membajak sawah (ngelampit) yang bernafaskan budaya gotong royong dan semangat berkompetisi. “Dari penuturan tetua kami, dulunya makepung lampit ini berawal dari aktiftas petani membajak sawah, saat itu dilakukan bersama secara bergotong royong menjelang musim tanam padi. Sama seperti makepung cikar tapi ini dilakukan sebelum musim tanam padi, ide awalnya sederhana yakni untuk memacu semangat ditengah sawah, para petani kejar-kejaran (balapan) menggunakan bajak dan akhirnya menjadi tradisi dan atraksi” tuturnya. Bahkan menurutnya untuk atraksi makepung lampit memiliki keunikan tersendiri. “Kalau makepung lampit ini harus dilaksanakan diareal persawahan berair dan berlumpur, tapi lumpurnya juga tidak boleh dalam, sehingga pemilihan tempatnya harus benar-benar tepat. Kalau tahun lalu di Kaliakah dan sekarang di Peh” jelasnya. Menurutnya petakan swah harus memiliki panjang minimal 80 meter dengan lebar minimal 20 meter serta kedalam lumpur 10 cm , “ini yang sulit karena sawah sekarang petakannya sempit-sempit dan lumpurnya dalam” ungkapnya. Bahkan menurutnya tidak semua kerbau bisa berlari dilumpur sehingga hanya kerbau yang sudah terlatih saja yang bisa digunakan mekepung lampit. Makepung lampit juga mempergunakan peralatan yang kini sudah langka. Selain tidak menggunakan pemukul rotan berduri seperti pada makepung cikar pada umumnya dan hanya memakai pecut untuk memacu kerbau berlari kencang sehingga kerbau tidak terluka, perlengkapan pada makepung lampit juga diakuinya kini sudah sangat terbatas.  “Kami menggunakan lampit (bajak). Alat-alanya sekarang sudah jarang dimiliki akibat digantikannya lampit dengan mesin traktor. Sejak empat tahun dilombakan, kami baru buat dan kembali dikembangka” paparnya. Keterbatasan alat ini juga berpengaruh pada perserta makepung lampir. “Tahun ini ada 34 peserta dibagi tiga kategori yakni grup A untuk ukuran kerbau besar, grup B untuk yang sedang dan  grup C yang kecil” tandasnya. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud) Kabupaten Jembrana, I Nengah Alit didampingi Kepala Bidang Pariwisata, I Nyoman Wenten menyatakan atraksi makepung lampit ini menggambarkan kegembiraan petani dalam membajak sawahnya. Makepung Lampit menurutnya memiliki daya tarik tersendiri, “Ini memiliki keunikan tersendiri dan sensasinya beda. Ada ciptratan lumpur saat kerbau berpacu sehingga menarik diabadikan oleh para fotografer” ujarnya. Bahkan untuk melestarikan tradisi yang menarik wisatawan ini, kini Pemkab Jembrana setiap tahun rutin menggelar Lomba Makepung Lampit, “Lomba Makepung Lampit juga menjadi event wisata di Jembrana” tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.