Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

ogoh ogoh
Bali Tribune / KREATIVITAS - Ogoh-ogoh juara hasil kreatifitas sekaa teruna di Badung tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung telah mengeluarkan kriteria lomba ogoh-ogoh tahun ini. Salah satu poin yang cukup menarik adalah adanya nomenklatur mentor yang dibedakan dengan undagi (arsitek atau eksekutor).

Dalam kriteria lomba, posisi undagi dan mentor memiliki perbedaan. Undagi harus warga lokal atau ber-KTP Badung, sedangkan mentor boleh dari mana saja.

Pertimbangannya mentor adalah pembimbingan dan panutan, bukan eksekutor. Mereka hanya memiliki kapasitas sebagai penasihat, motivator, dan pendukung moril terhadap sekaa teruna/yowana, serta tidak terlibat langsung dalam pengerjaan ogoh-ogoh.

Kepala Disbud Badung I Gde Eka Sudarwitha menjelaskan bahwa keputusan ini bertujuan untuk menumbuhkan bakat undagi ogoh-ogoh di Gumi Keris.

"Selama ini kan lebih condong penggarap (undagi) itu dari luar Badung," kata Eka Sudarwitha.

Dengan adanya mentor, diharapkan dapat terjadi transfer keterampilan dan kepercayaan diri dari sekaa teruna untuk memanfaatkan bakat-bakat muda.

"Biar ada transfer keterampilan dan kepercayaan diri daripada sekaa teruna untuk memanfaatkan bakat-bakat muda, yang barang tentu harus diawali dengan benchmarking atau belajar dengan mentor dari dalam maupun luar Badung," katanya.

Sementara untuk mensupport kreativitas ogoh-ogoh ini dana bantuan ogoh-ogoh untuk sekaa teruna dan kelompok pemuda (yowana) akan dicairkan pada Februari 2026. Dana bantuan itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Badung. Masing-masing sekaa teruna akan menerima Rp 40 juta. 

Bantuan kreativitas ogoh-ogoh akan diberikan kepada 590 lebih sekaa teruna dan yowana yang telah mengajukan usulan. Sekaa teruna dan yowana yang tidak mengusulkan tidak akan mendapatkan dana bantuan tersebut.

"Itu akan dicairkan bulan Februari 2026 ini. Ini sudah terjadwal di Februari," tukas mantan Camat Petang ini.

wartawan
ANA
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.