Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lomba Tapel Ogoh-ogoh Mangucita, Melahirkan Kreator Muda Berbakat

lomba tapel ogoh-ogoh
Bali Tribune / LOMBA - peserta lomba tapel ogoh-ogoh kolaborasi antara Bank BPD Bali dengan Komunitas Jemari berlokasi Lapangan Puspem Badung berlangsung dari tanggal 22-23 November 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian HUT Mangupura ke-16 digelar lomba tapel ogoh-ogoh kolaborasi antara Bank BPD Bali dengan Komunitas Jemari berlokasi Lapangan Puspem Badung berlangsung dari tanggal 22-23 November 2025. Menariknya, pada lomba tapel ini, para peserta diminta untuk membuat langsung (on the spot) tapel ogoh-ogoh di lokasi perlombaan. Tujuannya untuk memunculkan undagi mau pun kreator muda berbakat dalam bidang seni ogoh-ogoh.

I Gusti Agung Andra Sanjaya selaku Pendiri Komunitas Jemari menjelaskan,  untuk lomba pembuatan tapel ogoh-ogoh, sebenarnya ingin mengedukasi teman-teman di seluruh Bali terkait bagaimana proses dalam pembuatan tapel ogoh-ogoh. Mulai cara mengaplikasikan material atau bahan, pewarnaan dan lain sebagainya  untuk bisa menjadi ogoh-ogoh. ”Karena pembuatan tapel ogoh-ogoh itu kan perlu proses,” jelas Agung Andra saat ditemui di sela-sela acara, Sabtu (22/11/2025).

Imbuhnya,  lomba ogoh-ogoh Mangucita ini menampilkan atau memperlihatkan kepada teman-teman, bahwa kegiatan lomba membuat dan pewarnaan tapel ogoh-ogoh dilakukan secara langsung. Tujuannya, agar generasi muda berani mencoba hal baru, tidak hanya teknologi saja. ”Karena lomba ini selama dua hari, hari pertama, berproses pembuatan dari pola, konstruksi bentuk tapel dan diaplikasi dengan clay. Hari kedua, ada pewarnaan tapel, dilanjutkan dengan display karya,” jelasnya.

Terkait peserta, karena kegiatan kali pertama lomba pembuatan tapel ogoh-ogoh secara langsung, panitia memfokuskan hanya diikuti 25 slot peserta se-Bali. ”Kita buka pendaftaran hanya 2 hari dan 157 peserta mendaftar dan kita kurasi dari teman-teman yang memang sebagai pelaku atau kreator ogoh-ogoh yang sudah eksis,” ungkapnya.

Tujuan lomba ini, ingin menunjukkan bagaimana proses dalam pembuatan tapel ogoh-ogoh itu sendiri. Kemudian, mereka bisa mengaplikasikan teknik mau pun bahan itu dalam pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut hari raya Nyepi nanti. ”Ya, bisa dibilang untuk mengorbitkan kreator muda berbakat. Karena, di Bali banyak sekali ada kreator ogoh-ogoh tapi sedikit yang muncul,” ungkapnya.

Ada pun rangkaian lomba ini, pada tanggal 22 November 2025 peserta wajib hadir minimal 10 menit sebelum perlombaan untuk melakukan registrasi, peserta hanya diperbolehkan membawa bakalan tapel atau yang belum di clay, peserta dipersilahkan membawa kebutuhan bahan dan peralatan selama proses perlombaan, selama proses perlombaan peserta dibebaskan untuk mengatur waktu selama 7 jam untuk istirahat dan makan dan perlombaan dimulai secara serentak pada pukul 10.00 dan selesai serentak pada pukul 17.00.  Kemudian, pada tanggal 23 November 2025 peserta wajib hadir 30 menit sebelum perlombaan dimulai untuk registrasi. Peserta diperbolehkan membawa payasan mau pun aksesori yang sudah jadi untuk menunjang tampilan karya. Proses pengecatan atau mewarnai menggunakan kuas. Peserta dipersilahkan membawa kebutuhan bahan dan peralatan selama proses  perlombaan. Proses mewarnai, mayasin dan display tapel diberikan waktu selama 5 jam. Selama proses lomba peserta dibebaskan untuk mengatur waktu selama 5 jam untuk istirahat dan makan. Perlombaan mulai secara serentak pukul 10.00 dan selesai serentak pada pukul 15.00.

Penjurian dilakukan secara bertahap yang dinilai oleh tiga juri yakni Arif Lelonk, Arif Miniatur Ogoh-ogoh dan Pasek Asta. Kemudian juri memantau proses perlombaan hari pertama dan hari kedua. Memberikan penilaian karya pada akhir (hari kedua pukul 15.30 sampai selesai), rekapitulasi nilai dan pengumuman pemenang. Total hadiah Juara I Rp 3 juta, Juara II Rp 2 juta, Juara III Rp 1 Juta, Harapan I Rp 800 ribu, Harapan II Rp 700 Ribu, Harapan III Rp 600 ribu.  Selain itu juga mendapat piala dan piagam.

wartawan
ANA
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.