Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lomba TTG Tingkat Nasional - Duta Bali, Desa Bukian Dinilai Tim Pusat

Pemberdayaan
Tim Penilai Lomba TTG tingkat nasional didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Ketut Lihadnyana Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Bali, Ketut Lihadnyana saat berkunjung ke Desa Bukian Kecamatan Payangan Gianyar, belum lama ini.

BALI TRIBUNE - Dalam upaya mengantisipasi tantangan di era globalisasi, masyarakat dituntut memiliki kemampuan dalam memanfaatkan Teknologi Tepat Guna (TTG) untuk meningkatkan daya saing produk guna peningkatan kesejahteraan. Daya saing produk didapatkan apabila Teknologi Tepat Guna yang tersedia beragam dan bervariasi sehingga masyarakat bebas memilih Teknologi Tepat Guna sesuai dengan kebutuhan guna peningkatan kualitas dan kuantitas produksinya masing-masing.
Demikian disampaikan Direktorat Pemberdayagunaan Sumberdaya Alam dan Teknologi Tepat Guna, Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Suprapedi saat melakukan verifikasi duta Provinsi Bali di ajang Lomba TTG tingkat nasional, Desa Bukian, Kecamatan Payangan Gianyar belum lama ini.
"Kita datang hari ini untuk melakukan verifikasi perwakilan Provinsi Bali dalam lomba TTG tingkat Nasional. Kita melihat apakah TTG sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dapat menjawab permasalahan masyarakat, tidak merusak lingkungan, dapat dimanfaatkan dan dipelihara oleh masyarakat secara mudah, serta menghasilkan nilai tambah dari aspek ekonomi dan aspek lingkungan," ujar Suprapedi.
Menurut Suprapedi, Teknologi Tepat Guna (TTG) diharapkan dapat membantu kemandirian masyarakat dalam memanfaatkan potensi sumber daya alam dan manusia yang mengarah pada pemberdayaan masyarakat untuk merangsang, mendorong menjadi pelaku dalam kegiatan ekonomi produktif.
Karya inovasi yang dibuat oleh kelompok TTG Cipta Karya Desa Bukian ialah "Kincir Air" yang saat ini telah dipergunakan untuk menaikkan air mengingat Desa Bukian sendiri berada di dataran tinggi sehingga mengalami kesulitan air. Kincir air itu merupakan buah karya warga setempat, I Wayan Budiasa.
Kelebihan karya dimaksud adalah, Kincir Air itu tidak menggunakan bahan bakar maupun listrik dan diintegrasikan dengan pompa yang kemudian dibawa naik ke tempat penampungan sebelum di alirkan ke 262 KK di Desa Bukian.
Hal menarik lainnya, latar belakang pendidikan si pencipta Kincir Air di Desa Bukian ini hanyalah tamatan kejar paket B.
Karya dimaksud dilatari oleh rasa prihatin I Wayan Budiasa akan kondisi desanya yang mengalami kekurangan air sehingga dia mencoba untuk melakukan inovasi agar air yang berada di bawah (dataran rendah) bisa dibawa naik (dataran tinggi).
"Di Desa Bukian sendiri sebenarnya sumber air melimpah, namun warga tetap mengalami kesulitan mendapatkan air bersih. Jika ingin mengambil air, warga harus berjalan kaki cukup jauh langsung ke sumbernya. Karena itulah, tercetus ide saya untuk mengembangkan teknologi yang dapat memanfaatkan sumber mata air yang tersedia di Desa Bukian. Alat Kincir Air yang saya buat ini, saya lihat di TV hanya sekilas kemudian saya coba kembangkan ide tersebut," jelas Budiana dalam paparannya kepada Tim TTG Nasional.
Menurut Budiana, dalam perjalananya banyak mengalami hambatan dimana pada awalnya tempat yang digunakan masih menyewa dan pembuatan alat Kincir Air juga mengalami perubahan hingga 5 kali sebelum akhirnya kini sudah dirasa sempurna olehnya.
Hal lain yang menjadi perhatian Budiana beserta kelompoknya ialah terkait dengan hak cipta agar tidak ada masalah dikemudian harinya, ia berharap Pemerintah Provinsi Bali bisa memfasilitasi karya inovasinya tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Bali, Ketut Lihadnyana mengatakan jika pihaknya selama ini terus melakukan pendampingan dan pembinaan kepada masyarakat untuk bisa terus berinovasi demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
"Kita di pemerintahan desa, sudah banyak melakukan pendampingan dalam mendorong masyarakat atau kelompok dalam meningkatkan potensi kepada desa dalam pemberdayaan ekonomi,” ujar Lihadnyana.
Gelar TTG tingkat nasional XIX tahun 2017 sendiri direncanakan akan berlangsung pada 25-30 September 2017 mendatang di Provinsi Sulawesi Tengah.

wartawan
release
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.