Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Loncat di Jembatan Sakah, Gadis Ini Diselamatkan Warga

Bali Tribune / DISELAMATKAN - Korban diselamatkan warga setelah loncat dari jembatan.

balitribune.co.id | Gianyar - Warga di Jalan Raya Sakah, Sukawati menuju Blahbatuh, dikejutkan aksi nekat seorang wanita muda yang menjeburkan diri ke sungai, Senin (3/6) malam. Warga yang melihat kejadian ini lantas melakukan pertolongan dan berhasil menyelamatkan korban. Korban diuiga mengalami depresi dan kini sudah dijemput pihak keluarga setelah diamankan ke Mapolsek Sukawati.

Dari keterangan yang diterima, Selasa (4/6), Korban diketahui bernama Ni Koming MRP (20) asal Pesanggaran Denpasar. Namun selama ini tinggal di rumahnya di Desa Pering Blahbatuh. Saat kejadian sekitar Pukul 10.00 Wita, korban dilihat oleh warga sedang mondar mandir di bibir jembatan. Awalnya dikira mencari sesuatu. Namun tanpa diduga korban naik ke dinding jembatan dan loncat ke sungai.

Melihat itu warga saling berteriak dan langsung menuju sungai dibawahnya. Suasana pun menjadi ramai sehingga sempat membuat lalu lintas macet, karena banyak pengguna jalan yang ikut berhenti. Syukurnya, korban ditemukan dalam kondisi selamat dan langsung dievakuasi ke bibir jalan. Namun sayang karena gadis itu sulit diajak berkomunikasi, oleh petugas kepolisian korban dibawa ke mapolsek Sukawati.

Kejadian itupun langsung terunggah dan viral di media sosial dan malam itu juga pihak keluarga korban datang ke Mapolsek Sukawati.

"Dari keterangan orang tuanya, gadis ini meninggalkan rumah sejak empat hari lalu. Pihak keluarga sudah mencarinya lemana-mana dan keberadaannya akhirnya diketahui karena kejadian ini," ungkap Kapolsek Sukawati  Kompol I Wayan Johni Eka Cahyadi, S.E

Disebutkan, korban pernah mengalami kecelakaan sehingga mengakibatkan cedera kepala berat. Sejak kejadian itu, korban mengalami gangguan kejiwaan dan sering menyendiri serta sulit diajak berkomunikasi.

wartawan
ATA
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.