Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Longsor 3 Tahun Lalu, Jalan Tegenungan Sukawati Sering Menjebak

Bali Tribune/Tanpa Tanda, Pengendara nekat melintasi Jalur Tegenungan Sukawati yang longsor tiga tahun lalu

balitribune.co.id | Gianyar - Kondisi tebing labil, Jalan Raya Tegenungan, Sukawati yang longsor sejak tiga tahun lalu dipastikan tidak akan dilakukan perbaikan. Pemkab Gianyar memilih membuat jalan baru yang kini masih proses pembebasan tanah. Namun sayang, badan jalan yang masih tersisa sedikit namun membahayakan, tetap saja diterobos oleh  pemotor. Sementara pengemudi mobil sering terjebak lantaran dilokasi tidak ada tanda penutupan.

Seorang warga asal Bangli, I Wayan Suparta Minggu (12/1) mengaku benar-benar kesal lantaran tidak tahu jika jalur Tegenungan Sukawati terputus karena  longsor sejak 3 tahun lalu. Suparta yang baru datang dari kapal pesiar itu mengaku jika dulunya dirinya sering melintasi jalur ini karena sangat signifikan untuk menghemat waktu dan menghindari kemacetan. “Saya tidak  tahu kalau jalannya terputus.  Selain tumben melintas disini, tandanya juga tidak ada,” kesalnya sembari memutar mobilnya di atas jembatan.

Tidak hanya Suparta, sebelumnya sebuah mobil  juga nyaris  terperosok di lokasi lantaran nekat melintasi jalan amblas tersebut. Kejadian menegangkan tersebut terekam kamera oleh sejumlah pengendara yang nekat melintasi Jalan Raya Tegenungan, Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, pekan lalu. 

Pengemudi mobil, Rieke  asal Jawa syok dan gugup. Ia mengaku baru pertama kali melewati jalan raya Tegenungan. Ia tak melihat sejumlah petunjuk adanya jalan amblas. Oleh karena tidak melihat tanda peringatan, Rieke kaget begitu melihat jalan di depan matanya jebol.

Memang,  hingga kini, ketika memasuki jalan raya Sukawati-Tegenungan atau sebaliknya. Tidak terlihat adanya rambu-rambu jalan amblas. Ketika memasuki jarak kurang lebih 20 meteran dari lokasi jalan amblas, hanya diisi tanda penghalang berupa beberapa drim ditaruh ditengah-tengah jalan. Namun drim tersebut tidak menutup penuh jalan, sehingga motor dan mobil bisa leluasa menerobos tanda tersebut. 

Sementara pada titik jalan amblas, kondisinya sangat parah, tanpa pembatas dikiri jalan langsung bertemu jurang aliran sungai Petanu, sedangkan dikanan jalan sebuah tebing yang rawan longsor. Panjang jalan amblas kurang lebih sekitar 5 meter sementara hanya menyisakan lebar 1,5 meter. "Jika mobil nekat melewati jalur ini sangat berbahaya, motor pun hanya bisa lewat satu-satu" jelas warga yang sering berada didekat lokasi sebagai buruh angkut batu padas. 

Sementara Kapala dinas perhubungan kabupaten Gianyar, I Wayan Suamba, saat dihubungi terkait apakah akan ada penutupan permanen mengingat kondisi jalan berbahaya, mengatakan dalam waktu dekat akan melakukan kordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Selain itu pihaknya akan turun bersama OPD terkait untuk meninjau lokasi jalan amblas. 

wartawan
Nyoman Astana
Category

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.