Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1033

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1034

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1035

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1038

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1040
Longsor dan Banjir Hancurkan Rumah Warga | Bali Tribune
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Longsor dan Banjir Hancurkan Rumah Warga

Bali Tribune / LONGSOR - Nampak bangunan rumah warga yang tertimpa longsor di Desa Sibetan, Bebandem, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem pada Selasa (25/10) hingga Rabu (26/10) pagi, mengakibatkan bencana longsor dan banjir di sejumlah tempat. Di Banjar Dinas Dukuh, Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem, sebuah bangunan rumah hancur tertimpa longsor. Sedangkan di Desa Seraya Timur, bangunan pura dan halaman rumah milik warga juga rusak karena longsor.

Sementara di Banjar Dinas Tukad Sabuh, Desa Duda, Kecamatan Selat, banjir kembali menerjang Sungai Tukad Panti, setelah hujan lebat terjadi di lereng Gunung Agung. Dua buah rumah yang ditempati tiga Kepala Keluarga (KK) jebol dan seluruh kamar dan ruangan yang ada dua rumah tersebut tergenang banjir dan lumpur.

I Wayan Mudiasa, pemilik rumah yang diterjang banjir, kepada media ini Rabu (26/10) menyampaikan, air Sungai Tukad Panti mulai meluap sekitar pukul 14.00 Wita akibat hujan lebat di lereng Gunung Agung. Beberapa saat kemudian air sungai terus meninggi hingga akhirnya rumah tempat tinggalnya jebol diterjang banjir.

Tidak hanya itu, seluruh ruangan dalam dua rumah yang ditempati oleh tiga Kepala Keluarga itu dipenuhi dengan lumpur setinggi lutut orang dewasa. “Kami sudah khawatir karena air sungai terus naik, makanya saya mengungsikan barang-barang dan keluarga ke rumah kerabat,” ungkapnya.

Ini merupakan banjir susulan, setelah banjir bandang yang besar terjadi pada 17 Oktober 2022 lalu. “Kami khawatir pak! Kami memohon agar pemerintah segera melakukan normalisasi sungai, karena sudah sangat dangkal sekali. Kalau tidak cepat bisa jadi rmah saya terkubur oleh materia banjir, jika banjir kembali terjadi,” ucapnya. Dikatakannya, saat ini rumahnya sudah tidak bisa ditempati lagi untuk sementara. Dia mengaku kesulitan tempat tinggal dan sementara menumpang di rumah kerabatnya.

Di Banjar  Dinas Dukuh, Desa Sibetan, Bebandem, bangunan rumah milik I Nengah Subrati hancur tertimpa material longsoran. “Sebelumnya memang terjadi hujan yang sangat lebat, nah sorenya saya merasakan ada getaran tanah yang kemudian disusul dengan longsor diatas yang mengenai bangunan di sebelah pura,” kata Ni Wayan Sutini, istri pemilik rumah.

Bangunan tersebut memang kosong dan hanya dipergunakan untuk menyimpan barang-barang keperluan upacara. Namun demikian dia khawatir jika hujan lebat terus terjadi dan bangunan yang diterjang longsor itu ambruk, bisa membahayakan banguna rumah yang berada dibawah.

wartawan
AGS

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.