Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Longsor dan Banjir Hancurkan Rumah Warga

Bali Tribune / LONGSOR - Nampak bangunan rumah warga yang tertimpa longsor di Desa Sibetan, Bebandem, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem pada Selasa (25/10) hingga Rabu (26/10) pagi, mengakibatkan bencana longsor dan banjir di sejumlah tempat. Di Banjar Dinas Dukuh, Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem, sebuah bangunan rumah hancur tertimpa longsor. Sedangkan di Desa Seraya Timur, bangunan pura dan halaman rumah milik warga juga rusak karena longsor.

Sementara di Banjar Dinas Tukad Sabuh, Desa Duda, Kecamatan Selat, banjir kembali menerjang Sungai Tukad Panti, setelah hujan lebat terjadi di lereng Gunung Agung. Dua buah rumah yang ditempati tiga Kepala Keluarga (KK) jebol dan seluruh kamar dan ruangan yang ada dua rumah tersebut tergenang banjir dan lumpur.

I Wayan Mudiasa, pemilik rumah yang diterjang banjir, kepada media ini Rabu (26/10) menyampaikan, air Sungai Tukad Panti mulai meluap sekitar pukul 14.00 Wita akibat hujan lebat di lereng Gunung Agung. Beberapa saat kemudian air sungai terus meninggi hingga akhirnya rumah tempat tinggalnya jebol diterjang banjir.

Tidak hanya itu, seluruh ruangan dalam dua rumah yang ditempati oleh tiga Kepala Keluarga itu dipenuhi dengan lumpur setinggi lutut orang dewasa. “Kami sudah khawatir karena air sungai terus naik, makanya saya mengungsikan barang-barang dan keluarga ke rumah kerabat,” ungkapnya.

Ini merupakan banjir susulan, setelah banjir bandang yang besar terjadi pada 17 Oktober 2022 lalu. “Kami khawatir pak! Kami memohon agar pemerintah segera melakukan normalisasi sungai, karena sudah sangat dangkal sekali. Kalau tidak cepat bisa jadi rmah saya terkubur oleh materia banjir, jika banjir kembali terjadi,” ucapnya. Dikatakannya, saat ini rumahnya sudah tidak bisa ditempati lagi untuk sementara. Dia mengaku kesulitan tempat tinggal dan sementara menumpang di rumah kerabatnya.

Di Banjar  Dinas Dukuh, Desa Sibetan, Bebandem, bangunan rumah milik I Nengah Subrati hancur tertimpa material longsoran. “Sebelumnya memang terjadi hujan yang sangat lebat, nah sorenya saya merasakan ada getaran tanah yang kemudian disusul dengan longsor diatas yang mengenai bangunan di sebelah pura,” kata Ni Wayan Sutini, istri pemilik rumah.

Bangunan tersebut memang kosong dan hanya dipergunakan untuk menyimpan barang-barang keperluan upacara. Namun demikian dia khawatir jika hujan lebat terus terjadi dan bangunan yang diterjang longsor itu ambruk, bisa membahayakan banguna rumah yang berada dibawah.

wartawan
AGS

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.